Polri Pastikan Objektif Tangani Laporan Mahasiswa Papua Terkait Kapolres Malang

Kapolres Malang Kombes Leonardus Simarmata dilaporkan ke Divisi Propam Polri atas dugaan ujaran rasisme terhadap mahasiswa Papua.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 12 Mar 2021, 16:16 WIB
Diterbitkan 12 Mar 2021, 16:16 WIB
Bareskrim Polri Beberkan Peran 3 Tersangka Baru Kasus Kebakaran Kejagung
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo (tengah) memberikan keterangan dalam rilis Kasus Kebakaran Kejagung di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (13/11/2020). Penyidikan perkara berlangsung 20 hari. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menegaskan, pihaknya akan menangani pengaduan mahasiswa Papua atas kasus dugaan rasisme dan diskriminatif oleh Kapolres Malang Kombes Leonardus Simarmata secara objektif dan profesional.

"Propam Polri akan objektif dan transparan dalam memproses dan menindaklanjuti setiap laporan pengaduan masyarakat terkait perilaku anggota Polri dalam pelaksanaan tugas," tutur Ferdy saat dikonfirmasi, Jumat (12/3/2021).

Ferdy membenarkan bahwa pengaduan mahasiswa Papua terhadap Kapolres Malang telah diterima Divisi Propam Polri hari ini. Penyidik pun akan melaksanakan tugas dengan melakukan penyelidikan atas laporan tersebut.

"Langkah Divisi Propam akan mulai melaksanakan penyelidikan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait, baik dari pelapor dan terduga pelanggar," kata Ferdy.

Sebelumnya, Mahasiswa Papua melaporkan Kapolres Malang Kombes Leonardus Simarmata terkait dugaan ujaran rasisme dan diskriminatif terhadap sejumlah mahasiswa Papua di Malang, Jawa Timur. Aduan tersebut dilakukan di Divisi Propam Polri dengan Surat Aduan Nomor: SPSP2/815/III/2021/Bagyanduan tertanggal Jumat, 12 Maret 2021.

Kuasa hukum pihak mahasiswa Papua, Michael Himan menyayangkan perlakuan tidak terpuji dari Kapolres Malang.

"Ujaran rasis tersebut sangat memukul perasaan kami orang Papua, yang mana sebagai pemimpin yang seharusnya mengedepankan hak asasi manusia maupun memberikan pelayanan ketertiban demonstrasi dengan baik, namun melakukan pernyataan yang sangat sangat rasislah," tutur Michael di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (12/3/2021).

 

**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Ujaran Kapolres Malang yang Dipermasalahkan

Narapidana Asimilasi, Ronda Malam dan Kriminalitas di Malang Saat Pandemi
Kapolres Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata meminta masyarakat tak menstigma narapidana asimilasi (Liputan6.com/Zainul Arifin)

Menurut Michael, Kapolres Malang bertindak arogan saat menangani aksi mahasiswa Papua. Hingga akhirnya terlontar ujaran yang menyinggung.

"Ujaran rasis yang diucapkan Kapolres yang pertama 'Tembak, tembak saja, darah mahasiswa itu halal. Tembak, tembak saja.' Ini kan sangat sangat tidak boleh sebenarnya seorang pemimpin mengeluarkan bahasa demikian," jelas dia.

Michael khawatir tindakan Kapolres Malang dapat memicu masyarakat Papua lantaran telah viral di sosial media. Dari situ, langlah paling tepat adalah melaporkan ke Divisi Propam Polri agar langsung ditindaklanjuti pihak kepolisian.

"Orang yang tidak tau apa-apa bisa kena juga di sana (Papua) atas sikap arogansi seorang Kapolres ini. sehingga kami memohon kepada Bapak Kapolri untuk segera menindaklanjuti kasus ini agar bisa mempertanggung jawabkan ucapan tersebut," Michael menandaskan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya