Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan, seseorang yang telah mendapat dua kali dosis vaksinasi Covid-19, diharuskan tetap wajib mematuhi protokol kesehatan (prokes).
Hal tersebut disampaikan Budi guna menjawab pertanyaan terkait seseorang masih bisa terpapar virus Corona meski telah melakukan vaksinasi Covid-19 sebanyak dua kali.
Baca Juga
"Jadi pesan saya, bapak ibu kalau habis disuntik jangan merasa seperti superman, jalan kemana-mana tidak pakai masker, tidak jaga jarak, dan tidak mencuci tangan (3M)," ujar Budi saat meninjau langsung vaksinasi di kediaman dinas Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu (17/3/2021).
Advertisement
Dia menjelaskan, kekebalan atau sistem imun tubuh manusia baru bisa muncul usai melalui proses selama 28 hari setelah vaksinasi Covid-19 tahap kedua.
Oleh karena itu, Budi menegaskan, protokol kesehatan tetap wajib dipatuhi dimana pun dan kapan pun.
"Kekebalan optimal dari antibodi kita itu di hari ke-28 setelah suntikan kedua. Jadi saya sampaikan itu yang terjadi imunitas kita meningkat," ucap Budi.
Â
Â
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Jangan Abai
Budi berharap, meski sudah lewat 28 hari setelah suntikan kedua, masyarakat jangan abai terhadap protokol kesehatan.
Sebab, dirinya mewanti, saat imun melemah meski telah disuntik vaksin Covid-19, bisa saja virus Corona menyerang.
"Sekali lagi kita tidak menjadi superman yang semua virus gak jangkit kita termasuk Covid-19, tapi dengan imunitas vaksinasi ini mudah-mudaan kalau terkena virusnya bisa cepat hilang," Budi menandasi.
Advertisement