Polisi Temukan Atribut FPI Saat Geledah Rumah Tersangka Teroris di Condet

Densus 88 Polri menemukan atribut Front Pembela Islam (FPI) saat melakukan penangkapan dan penggeledahan tersangka teroris berinisial HH (56) di Jalan Raya Condet Nomor 1, Kramat Jati, Jakarta Timur.

oleh Nila Chrisna Yulika diperbarui 29 Mar 2021, 22:09 WIB
Diterbitkan 29 Mar 2021, 22:09 WIB
Polisi Bersenjata Jaga Rumah Terduga Teroris Bogor
Polisi bersenjata berjaga-jaga saat berlangsungnya olah TKP di rumah terduga teroris di Nanggewer, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (18/5/2019). Densus 88 Antiteror Mabes Polri menggelar olah TKP di rumah terduga teroris E alias Abu Rafi alias Pak Jenggot (51). (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Densus 88 Polri menemukan atribut Front Pembela Islam (FPI) saat melakukan penangkapan dan penggeledahan tersangka teroris berinisial HH (56) di Jalan Raya Condet Nomor 1, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Temuan atribut maupun kartu anggota FPI atas nama HH tersebut diperlihatkan saat konferensi pers penangkapan empat tersangka teroris yang dipimpin oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Senin (29/3/2021).

Meski demikian, Fadil belum menjelaskan secara rinci perihal dugaan keterlibatan anggota FPI tersebut.

"Semua barang bukti di tempat kejadian perkara menjadi temuan awal yang akan didalami tim Detasemen Khusus 88 Polri," kata Fadil seperti dikutip dari Antara.

Fadil mengatakan Kepolisian akan menyampaikan kepada publik apabila memang ditemukan keterlibatan FPI dalam jaringan teroris tersebut.

"Jika ada keterkaitan itu kan sebagai temuan awal yang akan didalami oleh Densus 88, nanti perkembangannya Pak Kabid Humas Yusri Yunus dan tentunya Divhumas dan Densus 88 akan memberikan penjelasan terkait dengan perkembangan hasil penyidikan," ujar Fadil.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Tangkap 3 Tersangka Teroris

Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri pada Senin menangkap tiga tersangka teroris lainnya di Bekasi (Jawa Barat) dan satu tersangka di Condet (Jakarta Timur)

Yakni, ZA (37) yang berperan membeli bahan baku bom serta mengajarkan cara membuat bahan peledak tersebut.

Tersangka kedua berinisial BS (43) yang berperan membuat bahan peledak dan tersangka ketiga adalah AJ (46) yang turut membantu ZA membuat bahan peledak dan bersama BS ikut menyusun persiapan teror dengan bom.

Sedangkan tersangka keempat adalah HH (56) yang ditangkap di Condet. Tersangka HH berperan mengatur taktik dan teknik pelaksanaan teror bersama ZA serta membiayai dan mengirimkan video teknis pembuatan bom kepada tiga tersangka lainnya.

Dalam penangkapan, polisi juga menemukan lima bom aktif dalam bentuk kaleng dengan sumbu yang terbuat dari TATP atau "triacetone triperoxide".

Fadil juga menjelaskan TATP adalah bahan kimia yang sangat mudah terbakar dan bahan peledak yang menggunakan bahan kimia tersebut akan tergolong sebagai "high explosive" atau berdaya ledak tinggi.

Polisi juga menyita sejumlah bahan baku bom seperti aceton cair, hidrogen klorida (HCL), termometer, serbuk aluminium dan gotri.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya