Update Kamis 1 April: 1.517.854 Positif Covid-19, Sembuh 1.355.578, Meninggal 41.054

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak pukul 12.00 WIB pada Rabu, 31 Maret 2021 hingga hari ini di jam yang sama.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 01 Apr 2021, 16:28 WIB
Diterbitkan 01 Apr 2021, 16:19 WIB
Covid-19
Ilustrasi Covid-19 (ShutterStock/Photoroyalty)

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 kembali melaporkan penambahan angka kasus positif, sembuh, dan meninggal dunia akibat virus Corona di Indonesia.

Ada 6.142 orang yang pada hari ini, Kamis (1/4/2021) positif terinfeksi Covid-19.

Total akumulatifnya hingga saat ini sebanyak 1.517.854 orang terinfeksi virus Corona yang menyebabkan Covid-19 di Indonesia.

Seiring pula penambahan kasus sembuh ada 7.248 orang pada hari ini. Jadi di Indonesia, total akumulatif ada 1.355.578 orang yang akhirnya berhasil sembuh dan dinyatakan negatif Covid-19 sampai kini.

Kemudian, kasus meninggal dunia pada hari ini bertambah 196 orang. Sehingga, total akumulatifnya terdapat 41.054 orang meninggal dunia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19 sampai saat ini di Indonesia.

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak pukul 12.00 WIB pada Rabu, 31 Maret 2021 hingga hari ini di jam yang sama.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Pesan Jokowi

Presiden Jokowi meresmikan Jalan Tol Kayu Agung - Palembang - Betung Ruas Kayuagung - Palembang (Kramasan), di Kota Palembang, Selasa (26/1/2021).
Presiden Jokowi meresmikan Jalan Tol Kayu Agung - Palembang - Betung Ruas Kayuagung - Palembang (Kramasan), di Kota Palembang, Selasa (26/1/2021).

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan bahwa keterbukaan informasi merupakan sebuah kebutuhan, khususnya di masa pandemi Covid-19.

Menurut dia, keterbukaan informasi menjadi salah satu faktor penting dalam kesuksesan penanganan pandemi Covid-19.

"Pentingnya keterbukaan, kecepatan, dan akurasi informasi ini kita alami betul saat penanganan pandemi Covid-19 selama ini. Keterbukaan informasi menjadi salah satu faktor penting dalam kesuksesan penanganan pandemi," kata Jokowi saat memberikan sambutan dalam Peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-88 secara virtual, Kamis (1/4/2021).

Dia menyampaikan keterbukaan informasi juga membantu pemerintah dalam mengambil kebijakan yang tepat untuk masyarakat. Selain itu, informasi yang transparan pun membantu masyarakat dalam mencari informasi di tengah pandemi virus corona.

"Dengan informasi yang terbuka, transparan, akuntabel, bertanggung jawab, serta kerja sama antarsemua pihak, kita bisa segera membuat kondisi kondusif dan terukur," jelasnya.

Kendati begitu, Jokowi mengakui informasi yang berlebihan adalah sebuah tantangan bagi pemerintah dan lembaga penyiaran. Pasalnya, masyarakat menuntut keterbukaan dan kecepatan informasi.

"Ini adalah tantangan bagi pemerintah, tantangan bagi lembaga penyiaran media serta tantangan bagi pemangku kepentingan lainnya, agar dapat memenuhi tuntutan kebutuhan masyarakat tersebut," ujarnya.

Jokowi mengingatkan bahwa tantangan pengelolaan informasi ke depan akan semakin besar. Hal ini karena adanya digitalisasi yang akan semakin mempermudah masyarakat mengakses informasi.

Untuk itu, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), menurut Jokowi harus melakukan pengawasan secara seimbang agar informasi yang diterima masyarakat tetap akurat, berkualitas, dan edukatif.

Salah satu caranya, dengan meningkatkan literasi informasi kepada masyarakat yang mengembangkan kanal-kanal baru.

"Kita harus bersama-sama membuat dunia penyiaran kita menjadi lebih baik dari berbagai aspek, aspek konten siaran, industri penyiaran agar tumbuh semakin baik," ucap Jokowi.

Namun, dia juga meminta agar masyarakat cerdas dan kritis dalam memilih serta menyikapi berbagai informasi. Jokowi meyakini industri penyiaran akan diminati apabila konten yang disajikan berkualitas.

"Saya meyakini industri penyiaran Indoensia akan semakin kuat dan tangguh, semakin diminati masyarakat dengan tampilan dan konten yang semakin berkualits dan mencerdaskan," tutur Jokowi.

 

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Ilustrasi gambar SARS-CoV-2, virus yang menyebabkan Corona COVID-19, diisolasi dari seorang pasien di AS. Diperoleh 27 Februari 2020 milik National Institutes of Health yang diambil dengan mikroskop elektron transmisi.(AFP/National Institutes Of Health)
Ilustrasi gambar SARS-CoV-2, virus yang menyebabkan Corona COVID-19, diisolasi dari seorang pasien di AS. Diperoleh 27 Februari 2020 milik National Institutes of Health yang diambil dengan mikroskop elektron transmisi.(AFP/National Institutes Of Health)

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

7 Tips Cegah Klaster Keluarga Covid-19

Infografis 7 Tips Cegah Klaster Keluarga Covid-19. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis 7 Tips Cegah Klaster Keluarga Covid-19. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya