Liputan6.com, Jakarta Divisi Propam Polri mendalami adanya peningkatan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota polisi. Upaya yang diambil adalah dengan melaksanakan penelitian dan survei bersama tim independen dari akademisi terkait penyebab hal itu terjadi.
Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menyampaikan, penelitian dan survei tersebut dilakukan demi memperoleh data yang tepat dan akurat terkait pelanggaran di lingkungan Polri, sehingga nantinya dapat dirumuskan langkah penanganan ke depannya.
"Tujuan penelitian dan survei yang sedang berjalan tersebut, pertama sasaran jangka pendek adalah memperkirakan jumlah pelanggaran anggota Polri," tutur Ferdy di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (13/4/2021).
Advertisement
Selanjutnya, kata Ferdy, tim akan mengidentifikasi jenis pelanggarannya dan memetakan bentuk pelanggaran yang paling signifikan dilakukan oleh anggota Polri.
"Selanjutnya sasaran jangka panjang, untuk mengukur efektivitas program mitigasi yang telah dilakukan oleh Propram. Kemudian menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi dan apa yang menjadi penyebab terjadinya pelanggaran," jelas dia.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Upaya Pencegahan Pelanggaran
Ferdy menekankan, yang tidak kalah penting adalah upaya menciptakan formula yang tepat dalam rangka antisipasi dan upaya pencegahan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri.
"Dan melakukan mitigasi pelanggaran yang dilakukan anggota Polri," Ferdy menandaskan.
Advertisement