Liputan6.com, Jakarta - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Doni Monardo meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat memperketat pengawasan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari luar negeri. Data sementara Satgas, lebih dari 49.000 PMI akan kembali ke Indonesia hingga Mei 2021.
PMI yang kembali ke Tanah Air, kata Doni, bukan mudik. Melainkan karena masa kontrak kerja mereka dengan perusahaan luar negeri telah habis.
Baca Juga
"Dalam periode bulan April dan Mei akan datang, ini akan ada pemulangan puluhan ribu orang. Dan Jawa Barat menduduki peringkat kedua setelah Jawa Timur untuk kepulangan PMI kita," kata Doni Jumat (30/4/2021).
Advertisement
Doni mengingatkan, Pemprov Jawa Barat harus ikut memantau PMI yang masuk. Jika PMI belum menjalani karantina, Pemprov Jawa Barat harus segera mengambil tindakan cepat.
"Mohon ini diperhatikan, ikuti perkembangannya, karena kita lihat beberapa hari terakhir ada saja PMI yang lolos dari penjagaan karena ada aparat yang tidak bekerja sesuai ketentuan," ujarnya.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ini mengatakan PMI yang kembali ke kampung halaman tanpa menjalani karantina membahayakan masyarakat. Sebab, tidak tertutup kemungkinan mereka membawa virus Covid-19 dari luar negeri.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Ribuan Orang Positif Covid-19
Temuan Satgas sejak 28 Desember 2020 sampai 25 April 2021, dari total 152.582 spesimen pelaku perjalanan internasional yang diperiksa, 2.865 positif Covid-19. 2.005 Di antaranya positif berdasarkan hasil swab pertama, sementara 860 lainnya positif setelah melakukan tes swab kedua.
"Ini berbahaya kalau mereka tidak dikarantina, langsung pulang ke kampung maka dampaknya bisa jadi keluarga akan jadi korban," tandasnya.
Reporter: Supriatin
Sumber: Merdeka
Advertisement