Jelang Libur Lebaran, Gus Menteri Minta Desa Wisata untuk Terapkan Protokol Kesehatan

Adapun unit-unit usaha yang ada dikelola BUMDes Ketapanrame sangat beragam.

oleh Liputan6.com diperbarui 09 Mei 2021, 03:28 WIB
Diterbitkan 09 Mei 2021, 03:22 WIB
Mendes Abdul Halim Iskandar  melakukan kunjungan kerja ke Desa Ketapanrame, Kecamatan Trawas, Mojokerto, pada Sabtu (8/5/2021).
Mendes Abdul Halim Iskandar melakukan kunjungan kerja ke Desa Ketapanrame, Kecamatan Trawas, Mojokerto, pada Sabtu (8/5/2021).

Liputan6.com, Jakarta - Mendekati libur lebaran 2021, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar meminta desa-desa wisata yang dibuka menerapkan protokol kesehatan yang sudah ditentukan.

"Yang penting prokesnya, terus fasilitas cuci tangan dan lain-lain disiapkan. Karena kalau tidak dibuka ya kasihan juga, dan BUMDes butuh juga," ungkapnya saat melakukan kunjungan kerja ke Desa Ketapanrame, Kecamatan Trawas, Mojokerto, pada Sabtu (8/5/2021).

Kunjungannya ke Desa Ketapanrame tersebut dalam rangka meninjau Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Ketapanrame, serta monitoring pendataan SDGs Desa.

Adapun unit-unit usaha yang ada dikelola BUMDes Ketapanrame sangat beragam, ada unit jasa pengelolaan air minum, pengelolaan kebersihan lingkungan, pengelolaan wisata, pengelolaan kios dan kandang ternak, serta unit simpan pinjam dan kemitraan.

Melihat hasil yang dikelola BUMDes serta perputaran uang di Desa Ketapanrame, Abdul Halim Iskandar atau yang akrab disapa Gus Menteri ini sangat mengapresiasi kerja keras yang dilakukan pemerintah desa untuk memakmurkan warga desa.

"Pokoknya duit tidak boleh keluar ya, sudah benar itu, harus berputar di desa. Semakin desanya makmur, semakin kecil perantaunya," ungkapnya.

Selain itu, Gus Menteri juga mengatakan, setelah melalui proses di Kemenkumham selesai, kedudukan BUMDes setara dengan Perseroan Terbatas (PT), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), hanya levelnya saja yang di desa.

"Unit usaha air minum itu (Desa Ketapanrame) nanti akan legal dengan adanya badan hukum BUMDes, nanti bisa setara dengan PDAM," ungkap Abdul Halim Iskandar atau yang akrab disapa Gus Menteri ini. 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya