Patuhi Larangan, Tak Ada Aktivitas Ziarah di TPU Karet Bivak

Penutupan sementara aktivitas berziarah di Ibu Kota dimulai pada tanggal 12 hingga 16 Mei mendatang sesuai instruksi Gubernur DKI Jakarta.

oleh Rinaldo diperbarui 14 Mei 2021, 08:58 WIB
Diterbitkan 14 Mei 2021, 06:06 WIB
Pemprov DKI Jakarta Larang Ziarah Kubur saat Lebaran
Petugas merawat makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak, Jakarta, Selasa (11/5/2021). Pemprov DKI akan memberlakukan larangan ziarah kubur Idulfitri di seluruh TPU mulai 12 hingga 16 Mei untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 saat berkumpul untuk berziarah. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma meninjau penutupan sementara aktivitas warga berziarah di Taman Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak, Tanah Abang, Kamis (13/5/2021).

Sekadar diketahui, penutupan sementara aktivitas berziarah di Ibu Kota dimulai pada tanggal 12 hingga 16 Mei mendatang sesuai instruksi Gubernur DKI Jakarta.

Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma mengatakan, situasi di TPU Karet Bivak pada hari raya Idufitri berlangsung kondusif. Tidak ada aktivitas warga berziarah saat hari lebaran tahun ini.

"Alhamdulillah sesuai rencana yang sejak tanggal 12 Mei, TPU ditutup. Sampai saat ini situasi masih kondusif sesuai aturan Gubernur," ujar Dhany Sukma seperti dikutip BeritaJakarta.id.

Ia menjelaskan, penutupan TPU dikecualikan bagi warga yang meninggal dunia dan dikuburkan di pemakaman.

"Jadi, layanan berziarah ditiadakan sedangkan pemakaman warga yang meninggal dunia tetap dilayani," jelasnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Tegakkan Prokes Covid-19

Ia menambahkan, ratusan petugas gabungan terdiri dari Satpol PP, Polri, TNI dan Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat dikerahkan untuk mengamankan tiga dari empat TPU.

"Penutupan dalam rangka menekan angka COVID-19. Siapa pun itu, kalau tidak diperbolehkan, ya tidak boleh. Prinsipnya kami mau menegakkan Prokes COVID-19 agar tidak ada kasus baru lagi. Ini berlaku untuk semua," tandasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya