Liputan6.com, Jakarta Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly perintahkan Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham memperketat prosedur perlintasan orang masuk ke Indonesia, demi meminimalisasi penyebaran Covid-19 dan masuknya varian baru virus tersebut.
Hal ini disampaikannya saat memberikan pengarahan dalam acara apel pegawai dan halal bihalal virtual bersama pegawai dan jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Senin (17/5/2021).
"Harus menjadi perhatian bagi kita semua bahwa perang melawan Covid-19 belum selesai. Bagi jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi yang bekerja di perlintasan, baik darat, laut, maupun udara, harus lebih meningkatkan perlindungan diri dan pencegahan bagi WNI maupun WNA yang masuk," kata Yasonna dalam keterangannya.
Advertisement
Dia mengingatkan jajarannya agar memperhatikan lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di sejumlah negara-negara lainnya. Yasonna berharap lonjakan kasus tak terjadi di Indonesia.
"Berkaca dari situasi global pandemi Covid-19 di mana banyak negara telah memasuki masa pandemi kedua dan ketiga serta banyaknya varian mutasi virus Covid-19. Contoh paling mutakhir di India yang sungguh mengerikan. Kita berharap ini tidak terjadi di Indonesia," kata Yasonna.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Meningkatkan Koordinasi
Atas kondisi tersebut, Yasonna memerintahkan jajaran Ditjen Imigrasi untuk meningkatkan koordinasi dengan Satgas Covid-19 di setiap bandara, pelabuhan dan pintu masuk perlintasan lainnya.
"Di Malaysia sekarang terjadi peningkatan yang cukup signifikan. Banyak mereka yang mulai berpikir untuk mengembalikan pekerja-pekerja migran asal Indonesia. Untuk itu teman-teman di perlintasan untuk memberikan perhatian," kata Yasonna.
"Kita jaga secara bersama-sama dengan mematuhi protokol Covid-19," jelasnya.
Advertisement