Wagub DKI Buka Kemungkinan Dibukannya Jalur Road Bike di GBK

Riza juga menyebut jika usulan dari Polda Metro Jaya yang merancang agar jalur khusus road bike dipecah di beberapa titik juga sedang dibahas.

oleh Liputan6.com diperbarui 08 Jun 2021, 02:26 WIB
Diterbitkan 08 Jun 2021, 02:26 WIB
FOTO: Polisi Tertibkan Pesepeda Bandel yang Keluar Jalur
Polisi saat penertiban pesepeda yang keluar jalur di kawasan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (2/6/2021). Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, sepeda road bike diperbolehkan untuk melintas di Jalan Sudirman-Thamrin pada hari kerja Senin-Jumat. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Polemik penerapan jalur khusus road bike di Ibu Kota tengah menuai pro kontra. Banyak pertanyaan yang menyasar terkait diberlakukannya jalur road bike di jalan raya yang berdampingan dengan kendaraan bermotor.

Menanggapi pertanyaan itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya terbuka terhadap masukan yang diusulkan masyarakat. Termasuk diberlakukannya jalur khusus road bike di sejumlah fasilitas umum seperti Gelora Bung Karno (Senayan).

"Silakan itu masukan juga boleh (di GBK)," kata Riza saat ditemui wartawan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (7/6/2021).

Selain masukan di sejumlah fasilitas umum, Riza juga menyebut jika usulan dari Polda Metro Jaya yang merancang agar jalur khusus road bike dipecah di beberapa titik juga sedang dibahas.

"Masukan dari Polda juga baik. Akan dibuat di beberapa titik agar tidak terkonsenterasi di satu tempat," kata Riza.

"Iya masukan (ditambah) dari Polda Metro Jaya sangat baik dari Dirlantas tidak terpusat di satu titik agar memecah konsentrasi," tambahnya.

Ssbelumnya, Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengungkapkan jika alasan JLNT Kampung Melayu - Tanah Abang hanya boleh dilintasi pesepeda road bike, karena perbedaan kecepatan dengan sepeda non-road bike sehingga harus dipisahkan.

"Kita pahami bahwa tadi di tengah-tengah animo masyarakat dalam bersepeda ada pemisahan kecepatan. Jadi kecepatan road bike rata-rata kecepatannya adalah 40 km/jam sementara untuk non road bike itu 20-25 km/jam," kata Syafrin seperti ditulis pada Senin (7/6/2021).

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Pemisahan Lintasan

Atas hal itu, kata Syafrin, haruslah dilakukan pemisahan lintasan agar keselamatan serta kenyamanan para pesepeda bisa terpenuhi. Termasuk kepada pesepeda road bike yang aktivitasnya dapat tersalurkan.

"Maka penyediaan JLNT sebagai lintasan road bike ini akan kembali lagi wujud kehadiran Pemprov DKI Jakarta bagi masyarakat yang begitu antusias melakukan aktivitas dengan sepeda sport ini yang pada saat mereka berada di ruang lalu lintas bersama-sama dengan pengguna jalan lainnya," ujarnya.

Selain perbedaan kecepatan, Syafrin melanjutkan alasan tidak bolehnya pesepeda non-road bike melintas di jalan JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang dan jalan Sudirman-Thamrin, karena kedua jalur tersebut sudah terintegrasi antar jaringannya.

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka.com.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya