Update Jumat 18 Juni 2021: 1.963.266 Positif Covid-19, Sembuh 1.779.127, Meninggal 54.043

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak Rabu 16 Juni 2021, pukul 14.00 WIB hingga hari ini pada jam yang sama.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 18 Jun 2021, 16:24 WIB
Diterbitkan 18 Jun 2021, 16:21 WIB
Ilustrasi Covid-19
Ilustrasi Covid-19 (Foto: Shutterstock By Photoroyalty)

Liputan6.com, Jakarta - Hingga saat ini, di Indonesia masih terus terjadi penambahan angka kasus positif, sembuh, dan meninggal dunia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19.

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 melaporkan, pada hari ini, Jumat (18/6/2021), terdapat 12.990 orang dinyatakan positif Corona.

Dengan begitu, total akumulatifnya sampai kini sebanyak 1.963.266 orang di Indonesia terkonfirmasi positif terinfeksi virus Corona yang menyebabkan Covid-19.

Seiring pula penambahan kasus sembuh 7.907 orang pada hari ini. Jadi, total akumulatifnya di Indonesia terdapat 1.779.127 pasien sudah berhasil sembuh dan dinyatakan negatif Covid-19 hingga saat ini.

Sementara itu, masih terdapat pula pada hari ini kasus meninggal dunia sebanyak 290 orang. Total akumulatifnya menjadi 54.043 orang meninggal dunia sampai kini di Indonesia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19.

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak Rabu 16 Juni 2021, pukul 14.00 WIB hingga hari ini pada jam yang sama.

 

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Harapan Wapres Ma'ruf Amin

Wapres Ma'ruf Amin Tutup Rakornas Indonesia Maju
Wapres Ma'ruf Amin memberikan pidato sekaligus menutup Rakornas Indonesia Maju antara Pemerintah Pusat dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah di Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/11/2019). Kegiatan tersebut untuk mensinergikan program-program pemerintah pusat dengan daerah. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, sektor pertahanan dan kemanan menjadi sangat penting di kala pandemi Covid-19.

Apalagi, kata dia, saat ini kasus Covid-19 di seluruh dunia belum menunjukan penurunan secara signifikan. Seluruh pihak pun harus tetap waspada.

"Peran sektor pertahanan dan keamanan menjadi semakin penting untuk diperkuat. Berbagai kemungkinan harus mampu diantisipasi untuk melindungi segenap bangsa, negara dan seluruh warganya," ujar Ma'ruf Amin saat menghadiri penutupan konferensi nasional sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata) abad ke-21 di Universitas Pertahanan, Sentul, Bogor, Jumat (18/6/2021).

Dia juga mengatakan, pembangunan dapat berjalan dengan baik apabila ekosistem demokrasi dan stabilitas keamanan yang kondusif dapat terwujud.

Hal tersebut, kata dia, sebagai modal bagi bangsa Indonesia untuk memperkokoh stabilitas makro ekonomi dan meningkatkan kualitas pertumbuhan dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.

"Tantangan yang dihadapi oleh bangsa dan negara kita saat ini tidaklah ringan. Globalisasi dan perkembangan IPTEK yang terjadi tidak hanya berdampak positif, namun juga menjadi potensi ancaman terhadap pertahanan dan keamanan negara yang semakin kompleks dan dinamis," beber dia.

Sebab itu, lanjut Ma'ruf Amin, Sishankamrata merupakan doktrin dan sekaligus strategi pertahanan negara yang menggunakan segenap kekuatan serta kemampuan komponen militer hingga non militer secara menyeluruh dan terpadu.

Ma'ruf pun berharap komponen bangsa baik Pemerintah, TNI, Kepolisian, dan seluruh masyarakat perlu mendapatkan pembekalan agar memiliki kesiapsiagaan dan kewaspadaan.

Sehingga, kata dia, segala ancaman dan tantangan yang muncul bisa dihadapi dengan baik.

"Kesiapsiagaan dan kewaspadaan tersebut semestinya dilaksanakan secara inklusif dan kolaboratif oleh seluruh komponen bangsa, dan membutuhkan kepedulian, inovasi dan kreativitas yang tinggi, agar sumber daya nasional yang dimiliki, meskipun terbatas, dapat diberdayakan secara efektif dan efisien," tegas Ma'ruf.

 

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Ilustrasi COVID-19
Ilustrasi COVID-19. Foto: (Ade Nasihudin/Liputan6.com).

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

Waspada 5 Gejala Covid-19 pada Anak

Infografis  Waspada 5 Gejala Covid-19 pada Anak. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Waspada 5 Gejala Covid-19 pada Anak. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya