Liputan6.com, Jakarta Ketua Pengurus Pusat Muhammadiyah Bidang Hukum, Busyro Muqoddas menyatakan pemecatan terhadap 51 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari total 75 orang yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) adalah bentuk pelumpuhan lembaga antirasuah tersebut yang berjalan sempurna.
Mantan Wakil Ketua KPK ini menyadari, apa yang terjadi sekarang adalah buah hasil dari revisi UU KPK. Sehingga, dirinya menuding pemerintah, parpol di DPR memiliki peran dalam upaya melemahkan.
Baca Juga
"Itu adalah pelumpuhan KPK yang sempurna. Itulah success story yang rill oleh Presiden Jokowi bersama ketua umum-ketua umum partai politik dan pimpimnan DPR," kata Busyro dalam diskusi daring Agenda Mendesak Penguatan KPK, Fisipol UMY, Sabtu (19/6/2021).
Advertisement
Dia menuturkan, sampai saat ini belum ada parpol yang membela pemecatan terhadap para pegawai KPK tersebut. Menurutnya, kehadiran lembaga tersebut telah banyak menghalangi proses ekploitasi terhadap ekonomi dan kekuasaan.
Karenanya, jika ingin menguatkan KPK saat ini tak bisa lagi dari dalam, terlebih berharap dari para pimpinannya.
"Mengapa karena pertama, pimpinan KPK berlima itu terang-terangan melawan keputusan MK yang ekuifalen menetang keputusan Undang-Undang. Kedua membangkan terhadap amanat presiden. Tetapi pembangkangan itu tidak ditegur oleh presiden," kata Busyo.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Masih Ada Harapan.
Busyro pun menyebut, harapan terakhir berada di tangan Presiden Jokowi.
"Kita berharap sampai akhir bulan November atau September jika presiden membatalkan hasil TWK itu. Maka kita punya harapan kepada negara ini," kata dia.
Reporter: Bachtiarudin Alam/Merdeka.com
Advertisement