Kasus Covid-19 Makin Tinggi, ACT Gerak Cepat Bantu dengan Layanan Covid-19 MCS

Aksi Cepat Tanggap (ACT) resmikan layanan Covid-19 Medical Careline Services (Covid-19 MCS), Selasa (6/7/2021).

oleh Reza pada 07 Jul 2021, 10:51 WIB
Diperbarui 07 Jul 2021, 10:41 WIB
Aksi Cepat Tanggap (ACT)
Aksi Cepat Tanggap (ACT) resmikan layanan Covid-19 Medical Careline Services (Covid-19 MCS), Selasa (6/7/2021).

Liputan6.com, Jakarta Lonjakan kasus Covid-19 kian meresahkan. Setiap harinya jumlah kasus virus tersebut selalu naik. Akibatnya, pasien membludak dan membuat sejumlah Rumah Sakit di Pulau Jawa dan Bali kewalahan. Tak hanya itu, untuk menekan laju penyebaran virus tersebut, pemerintah memberlakukan 

Untuk menekan laju penyebaran Covid-19, pemerintah resmi menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat. Kebijakan tersebut mulai berlaku pada 3 - 20 Juli 2021 di berbagai kabupaten/kota di Pulau Jawa dan Bali. 

Menanggapi hal itu, Aksi Cepat Tanggap (ACT) memperkenalkan Covid-19 Medical Careline Services (Covid-19 MCS). Layanan konsultasi kesehatan berbasis daring ini bisa dinikmati oleh masyarakat tanpa perlu keluar rumah atau berkunjung langsung ke dokter untuk meminimalisir risiko penularan virus yang lebih luas.

Program ini juga diharapkan dapat memudahkan masyarakat yang terkonfirmasi positif terinfeksi Covid-19 dan harus menjalani isolasi mandiri di bawah kontrol tenaga kesehatan, sehingga juga dapat meminimalisir risiko perburukan kondisi pasien.

Ketua Dewan Pembina ACT, Ahyudin mengatakan ACT merespons musibah yang menimpa bangsa ini dengan terobosan baru yaitu dengan Covid-19 MCS. Hal itu sekaligus membersamai kebijakan pemerintah, PPKM Darurat, maka sebagai elemen bangsa yang ingin selalu mencoba menghadirkan kebermanfaatan, yang selalu berikhtiar dengan segenap spirit untuk menjadi bagian dari solusi persoalan ini. 

“Pasien dapat berbicara langsung dengan tenaga kesehatan dan dokter untuk konsultasi kesehatannya. Jika kondisi kesehatan pasien memburuk dan harus ditangani secara langsung, maka tim ambulans ACT akan menjemput dan segera merujuknya ke pelayanan kesehatan terdekat,” jelas Dokter Arini yang juga menjadi Penanggung Jawab Program Covid-19 MCS ini.

Aksi Cepat Tanggap (ACT)
Aksi Cepat Tanggap (ACT) memperkenalkan Covid-19 Medical Careline Services (Covid-19 MCS).

Layanan Covid-19 MCS dari ACT akan menjangkau seluruh masyarakat di wilayah operasional berupa layanan konsultasi, obat, layanan ambulans, home care, dan integrasi program medis lain secara gratis. Masyarakat bisa mengaksesnya dengan menghubungi nomor 021-2940 -165.

Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah Tambunan, mengatakan hari ini bukan hanya bangsa Indonesia yang sedang bersedih, tetapi seluruh penduduk bumi. Untuk itu, kehadiran Covid-19 MCS-ACT saat ini adalah sangat tepat.

“MUI memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya. Semoga Allah SWT menjadikan ujian ini sebagai bagian dari ikhtiar kita agar derajat kita terus diangkat menjadi lebih tinggi,” kata Amirsyah dalam acara peluncuran Covid-19 MCS-ACT, Selasa (6/7/2021).

Selain MUI, Kamar Dagang Industri (Kadin) juga mengapresiasi program kemanusiaan Covid-19 MCS-ACT. Menurut Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perdagangan Dyan Prasetyo Kadin mengatakan bersama ACT dan MUI, Kadin bersedia bergandengan tangan dan bersatu dalam solidaritas kemanusiaan.  “Alhamdulillah Kadin Indonesia diberi kesempatan untuk ikut berpartisipasi dalam misi kemanusiaan ini. Dalam hal solidaritas kemanusiaan, Kadin siap bergandengan tangan dengan ACT dan MUI,” kata Dyan.

 

(*)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya