Liputan6.com, Jakarta - Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengakui pihaknya memiliki tunggakan insentif para tenaga kesehatan (nakes) yang menangani Covid-19 di Dinas Kesehatan. Hal ini dikarenakan keuangan Pemkot Bekasi sedang difokuskan untuk penanganan Covid-19.
Pria yang biasa disapa Pepen itu berujar, pihaknya baru membayarkan insentif para nakes hingga Desember 2020. Sementara insentif yang belum terbayarkan terhitung mulai Januari-Mei 2021.
Baca Juga
"(Insentif) yang Januari sampai Mei ini belum, karena kan kami sedang menghadapi yang krusial," kata Pepen, Kamis (22/7/2021).
Advertisement
Wali Kota mengakui pihaknya sedang mengalami kesulitan keuangan lantaran besarnya anggaran yang dikucurkan untuk penanganan Covid-19. Hal ini lah yang kemudian menjadi kendala pemerintah daerah membayar insentif para nakes.
"Tidak semua insentif nakes dibiayai oleh pusat, ada yang dikembalikan ke daerah. Nah yang dikembalikan ke daerah ini kan jadi berat posisinya," ungkap Pepen.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Bayar Insentif Nakes RSUD
Menurut dia, saat ini Pemkot Bekasi baru membayarkan insentif para nakes di RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid. Karena itu pihaknya masih memikirkan alokasi dana untuk membayar insentif para nakes di Dinas Kesehatan.
"Akan kita anggarkan melalui anggaran tidak terduga," ujarnya.
Pepen menegaskan, insentif tidak akan diberikan ke seluruh nakes di Dinas Kesehatan. Hanya nakes yang memiliki andil dalam penanganan Covid-19 yang akan menerima insentif.
"Tidak semuanya dapat (insentif). Orang-orang tertentu harusnya yang mengelola tentang bagaimana penanggulangan dan pengendalian Covid-19 ini yang diberikan," tandasnya.
Advertisement