Richard Lee Ditangkap Polisi, Kuasa Hukum: Saya Tak Tahu Keberadaannya Sekarang

Hingga kini, ayah dari Richard Lee masih dalam kondisi lemas dan lemah setelah penyakit jantungnya itu kembali kambuh.

oleh Liputan6.com diperbarui 11 Agu 2021, 22:10 WIB
Diterbitkan 11 Agu 2021, 22:02 WIB
Dokter Richard Lee usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya
Dokter Richard Lee usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya

Liputan6.com, Jakarta - Reni Effendi, istri dari Richard Lee telah mengunggah sebuah video di dalam Insta story miliknya yang memperlihatkan adanya penangkapan yang dilakukan pihak kepolisian terhadap suaminya tersebut.

Menanggapi video penangkapan itu, Razman Arif Nasution selaku kuasa hukum Richarda Lee mengaku, tidak tahu dengan keberadaan kliennya itu sampai saat ini.

"Richard Lee saya tidak tahu dimana keberadaannya Richard Lee sekarang, tapi yang pasti besok sore saya di Jakarta. Saya sekarang berada di Palembang, saya baru sampai jam 16.00 Wib tadi untuk melihat TKP, melihat video. Karena semua ada data dan saya buat statement di video dengan wartawan di sini lokal," kata Razman saat dihubungi, Rabu (11/8).

Ia menyebut kehadirannya di Palembang, Sumatera Selatan untuk menemani keluarga Richard Lee. Karena, penyakit dari ayah kliennya itu kembali kambuh.

"Saya lagi mendampingi istrinya yang sedang shock dan ayahnya Richard Lee yang sakit jantung," sebutnya.

Hingga kini, ayah dari Richard Lee masih dalam kondisi lemas dan lemah setelah penyakit jantungnya itu kembali kambuh.

"Iya (Sakit jantung karena tahu anaknya ditangkap) karena di depan dia kan. Maksudnya bukan terkena serangan jantung, dia ada sakit jantung. Jadi dia lemah, jadi saya harus kuat-kuatkan keluarga ini dan istrinya menangis terus shock. Karena kan diperlakukan seperti teroris," ujarnya.

Ia menegaskan, belum mengetahui posisi kliennya saat ini. Terlebih, dalam video itu tidak disebutkan secara pasti petugas darimana yang mengamankan Richard Lee tersebut.

"Saya kurang tahu (itu Polda Metro atau Polsek), tapi tadi polisinya itu dari Polda Metro," ungkapnya.

"Katanya mereka ada bawa Polsek, makanya aneh gitu loh. Makanya kenapa enggak Polres, kan kalau mereka bawa nangkap kan harus koordinasi ke Sumsel juga kan," tutupnya.

Dengan adanya penangkapan tersebut, hingga kini merdeka.com masih berusaha untuk mengkonfirmasi ke pihak kepolisian.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Petisi yang menampilkan Richard Lee. (tangkapan layar change.org)
Petisi yang menampilkan Richard Lee. (tangkapan layar change.org)

Video Penangkapan

dr. Richard Lee
dr. Richard Lee

Dalam video yang diunggah Reni Effendi, istri dari Richard Lee di Insta story miliknya, terlihat seorang petugas berpakaian preman membawa map merah. Berkas itu disebutnya berisi surat penangkapan.

"Menunggu pengacara, kalau bapak bisa sampaikan ke pengacara bapak ke kantor polisi. Nanti sampa sana dilakukan pemeriksaan," ujar seorang petugas tersebut seperti dikutip merdeka.com.

Kendati begitu, penangkapan itu dipertanyakan oleh seorang wanita. Dalam video itu, dia meminta polisi menjelaskan masalah penyebab adanya penangapan.

"Tapi kami masih enggak ngerti salah kami dimana pak, bisa enggak jelasin sekarang pak. Salah kami dimana kenapa kami ditangkap, kenapa suami saya ditangkap. Salahnya dimana?," tanya wanita dalam video tersebut.

"Maksudnya bisa enggak bapak jelasin," sambungnya.

"Kita jelaskan di kantor polisi," jawab petugas.

"Enggak bisa, saya mau jelasnya di sini. Kenapa alasannya ditangkap. Jelasinnya di sini dong pak, karena saya berhak ini dong menerima penjelasan, alasannya apa kenapa ditangkap. Alasannya apa pak ditangkap, pak alasannya ditangkap apa pak?" kata wanita tersebut.

"Pak tolong jelasin dulu pak, alasan dia ditangkap apa pak?" tambahnya.

"Bawa, sudah bawa," kata petugas.

"Ini darimana pak?" tanya seorang pria yang memakai kaos berwarna kuning diduga orangtua Richard Lee. "Dari Polsek pak," jawab petugas.

"Polsek ini ya," tanya bapak tersebut.

"Tolong dong pak jelasin dulu pak," kata wanita tersebut.

"Ayo enggak apa-apa kalau dia enggak mau kita lakukan upaya paksa. Kita ada surat perintah kok, ayo," ujar seorang petugas.

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka.com

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya