DPR Sebut Tepat Terapkan Restorative Justice soal Kaos Mural Mirip Jokowi

Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem Ahmad Sahroni berpandangan tepat jika itu dilakukan.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 19 Agu 2021, 23:16 WIB
Diterbitkan 19 Agu 2021, 21:33 WIB
Mural Jokowi 404: Not Found
Mural Jokowi 404: Not Found di Tangerang sudah dihapus. (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)

Liputan6.com, Jakarta Satreskrim Polres Tuban mengamankan Kiswan (30), seorang pemuda Desa Karangagung, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur lantaran menawarkan kaos dengan gambar mural mirip Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang ramai diperbincangkan.

Setelah diperiksa, Kiswan pun dilepaskan dan tidak dilanjutkan kasusnya. Terkait hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem Ahmad Sahroni berpandangan tepat jika itu dilakukan.

"Ini adalah keputusan yang tepat dari kepolisian untuk tidak melanjutkan kasusnya, dan ini juga menunjukkan bahwa polisi telah mengedepankan penyelesaian perkara sesuai dengan prinsip restorative justice," kata Sahroni, Kamis (19/8/2021).

Menurut dia penting jika kepolisian menjalankan prisip tersebut karena sesuai dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit. "Sehingga kita bisa terus mengedepankan nilai keadilan dan keseimbangan di masyarakat," tutur Sahroni.

Meski demikian, ada hal-hal yang perlu digarisbawahi tak bisa menggunakan restorativa justice.

"Namun tentu ada batasan-batasan yang tidak bisa diselesaikan melalui restorative justice seperti kasus terorisme dan lainnya," kata Sahroni.

 

Kasus Berawal

Satreskrim Polres Tuban mengamankan Kiswan (30), seorang pemuda Desa Karangagung, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Ia diamankan karena menawarkan kaos dengan gambar mural 'Jokowi 404: Not Found' di medsos.

Tawaran kaos itu di posting lewat cuitan akun Twitter @OmBrewoks3. Dimana, para pemesan diperbolehkan untuk memilih sesuai warna kesukaan pembeli.

'Karena ada yg mention sy, maka sy coba buat design kaos kayak gini. Kira2 ada yg minat kaosya ? Warna bisa request sesuai keinginan. Bantu re-tweet ya teman2. Terima kasih.' dalam cuitan Twitter.

Mendapat laporan itu, polisi langsung bergerak cepat dan mengamankan pemilik akun untuk di bawa ke Mapolres Tuban. Selanjutnya, pemilik akun minta maaf secara terbuka sambil didampingi Aji Agus Wiyoto, Kades Karangagung, Kecamatan Palang, Tuban.

Sudah minta maaf dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi,” ungkap Aji panggilan akrab Kades Karangagung, Rabu (18/8/2021).

Berdasarkan pengakuan yang bersangkutan, Aji menjelaskan saat itu pemilik akun mendapat pesanan kaos dari salah satu pembeli. Kemudian, contoh desain kaos berwarna hitam gambar 'Jokowi 404: Not Found’ di upload di media sosial dan menjadi viral.

“Dia profesinya desain dan jual kaos. Pengakuan dari yang bersangkutan saat itu katanya ada orang yang pesan (kaos gambar 'Jokowi 404: Not Found’, red),” ungkap Kades Karangagung.

Setelah itu, pemilik akun di bawa ke Mapolres Tuban untuk dimintai keterangan, Selasa, (17/8/2021) sekitar pukul 09.00 Wib. Di sana, pemuda tersebut juga minta maaf secara terbuka atas perbuatannya dan tidak akan mengulanginya lagi.

“Diperbolehkan pulang setelah dia minta maaf dan membuat surat pernyataan,” tegas Kades Karangagung.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya