Liputan6.com, Jakarta Warga negara asing (WNA) di Indonesia yang terkonfirmasi positif Covid-19 bertambah 15 orang menjadi 4.746 orang pada Jumat (20/8/2021). Pada Kamis kemarin, tercatat 4.731 WNA di Indonesia positif Covid-19.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan melalui covid19.go.id, ada 4.379 orang di antaranya sudah sembuh dan 31 WNA meninggal dunia.
Baca Juga
WNA yang sembuh dari Covid-19 bertambah 49 dari data sebelumnya, sedangkan kasus kematian tetap.
Advertisement
Kementerian Kesehatan juga mencatat, 336 WNA masih menjalani perawatan akibat terinfeksi virus SARS-CoV-2 itu, menurun 34 orang dari data kemarin.
Sementara itu, 716 WNA pernah kontak erat dengan pasien Covid-19 dan 413 telah direpatriasi atau dikembalikan ke negara asalnya terkait Covid-19.
Â
Ubah Strategi
Data Kementerian Kesehatan 19 Agustus 2021, total orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia sebanyak 3.930.300 orang. Dari jumlah tersebut, 3.472.915 orang di antaranya sudah sembuh, 334.752 masih dirawat dan 122.633 meninggal dunia.
Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Ganip Warsito mengatakan pemerintah akan mengubah penanganan menjadi pengendalian Covid-19. Perubahan strategi ini bertujuan untuk menjadikan pandemi sebagai endemi Covid-19.
"Jadi arahnya itu mengubah pandemi menjadi endemi," kata Ganip dalam Rapat Koordinasi Penguatan Penanganan Covid-19 di Bali yang disiarkan melalui YouTube BNPB Indonesia, Kamis (19/8/2021).
Dia menjelaskan, keputusan pemerintah ingin mengubah penanganan menjadi pengendalian karena Covid-19 tak bisa dipastikan kapan berakhir. Justru, kasus Covid-19 terus bertambah diikuti dengan varian barunya.
"Kita tidak akan bisa sepenuhnya menghapus Covid-19 dalam waktu singkat, karena tidak ada satu ahli pun yang bisa menjamin kapan Covid-19 ini berakhir," ujarnya.
Jika pemerintah mengubah penanganan menjadi pengendalian Covid-19, masyarakat bisa lebih produktif dan aman. Meskipun masyarakat harus hidup berdampingan dengan Covid-19.
Â
Reporter: Titin Supriatin
Sumber: Merdeka
Â
Advertisement