Fraksi PDIP DKI Dorong Anggota Dewan Lain Interpelasi Anies terkait Formula E

Ima menuturkan, 33 anggota dewan yang telah menandatangani pengusulan interpelasi masih belum mencukupi agar interpelasi dilanjutkan.

oleh Liputan6.com diperbarui 26 Agu 2021, 20:46 WIB
Diterbitkan 26 Agu 2021, 20:46 WIB
DPRD DKI Gelar Paripurna Hak Angket Untuk Ahok
Sidang paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Fraksi PDIP di DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah berharap anggota dewan lainnya turut serta menggunakan hak interpelasi. Dia menyebutkan, butuh 54 anggota agar rencana interpelasi dapat dilaksanakan.

"Kita butuh sekitar 54 suara anggota dewan, kita berharap teman-teman yang mungkin mau maju sebagai individu masing-masing bisa hadir di dalam forum paripurna itu," ucap Ima di gedung DPRD, Kamis (26/8).

Dia menuturkan, 33 anggota dewan yang telah menandatangani pengusulan interpelasi masih belum mencukupi agar interpelasi dilanjutkan.

Ia pun mengajak warga Jakarta agar mendorong para anggota legislatif dari masing-masing wilayah agar turut serta bergabung dalam upaya menggunakan hak interpelasi.

Politikus PDIP itu berujar, pengusulan interpelasi kepada Anies berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dan pun menegaskan langkah ini bukan sebagai cara menjatuhkan Anies sebagau kepala daerah.

"Kita bukan untuk menjatuhkan gubernur, interpleasi ini adalah yang paliing bawah sebagai hak anggota dewan karena selama ini tidak pernah dapat kejelasan yang jelas ketika kita rapat komisi, rapat mana pun kita tidak pernah dapat jawaban yang memuaskan dari Pemprov DKI," tandasnya.

Diketahui untuk mengambil satu keputusan diperlukan separuh jumlah anggota rapat (kuorum). Dalam hal interpelasi Formula E, minimal 50 anggota dewan ditambah 1 anggota perlu menjadi bagian pengusul interpelasi.

Hingga Kamis (26/8) sebanyak 33 anggota DPRD DKI Jakarta mengajukan permohonan hak mereka untuk menginterpelasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada Ketua DPRD, Prasetio Edi Marsudi.

 


Picu Ledakan Kasus Covid-19

Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat berolahraga di halaman rumah dinas, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (3/12/2020). (Liputan6.com/Herman zakharia)

Pras mengatakan, langkah ini merupakan cara legislatif untuk mempertanyakan nasib rencana Formula E yang digagas Anies.

Politikus PDIP itu merujuk temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan aturan-aturan suatu kegiatan yang perlu dibayarkan dengan tahun jamak. Jika kemampuan DKI tidak dapat melaksanakan hal itu hanya akan menjadi beban bagi Gubernur DKI selanjutnya.

"Jabatan beliau sebelum 5 tahun tidak boleh membuat perencanaan seperti ini. Bukan apa-apa, dampaknya kalau gubernurya masih belau alhamdulillah masih diteruskan, tapi kalau enggak kan jadi beban gubernur berikutnya," ujar Pras di Balai Kota, Kamis (26/8).

Ia menuturkan, rencana menggelar ajang balap mobil bertenaga listrik ini harus diantisipasi sebab pandemi Covid tidak dapat dipastikan selesai tahun depan.

Dikhawatirkan, jika Anies bersikeras menggelar Formula E, akan memicu lonjakan penularan virus kembali di Jakarta.

"Apalagi, kalau kerumunan masa ini kalau Formula E terjadi itu akan menjadikan Jakarta, takutnya pandemi ini akan naik lagi," lugasnya.

Sementara itu, 33 anggota pengusul interpelasi berasal dari Fraksi PDIP dan PSI. Fraksi PDIP terdiri dari 25 orang, dan PSI terdiri dari 8 orang.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya