Wakil Gubernur DKI Jakarta Bantah Anggaran Formula E Capai Rp 4,83 Triliun

Ahmad Riza Patria membantah anggaran untuk Formula E sebesar Rp 4,83 Triliun.

oleh Ika Defianti diperbarui 31 Agu 2021, 23:00 WIB
Diterbitkan 31 Agu 2021, 23:00 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan penyelenggaraan Formula E di Monas 6 Juni 2020.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan penyelenggaraan Formula E di Monas pada 6 Juni 2020. (Merdeka.com/ Hari Ariyanti)

Liputan6.com, Jakarta Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membantah anggaran untuk Formula E sebesar Rp 4,83 Triliun.

Hal ini membantah tudingan fraksi PDIP terkait adanya pemborosan anggaran untuk penyelenggaraan balap mobil listrik atau Formula E.

"Ya, tidak sampai sebesar itu dana Formula E," kata Riza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (31/8/2021).

Politikus Gerindra ini mempersilahkan Fraksi PDIP untuk menyampaikan data anggaran terkait penyelenggaraan Formula E tersebut.

"Silakan saja bagi teman-teman PDI-P, kalau punya datanya silakan disampaikan. Sejauh ini program Formula E besarnya seperti yang disampaikan selama ini," jelas Riza.

 

Potensi Pembubaran

Sebelumnya anggota Fraksi PDIP DPRD DKI, Manuara Siahaan menyatakan adanya potensi pemborosan anggaran sebesar Rp 4,48 triliun untuk penyelenggaraan balap mobil listrik atau Formula E.

"Ada potensi pemborosan anggaran Rp 4,48 triliun. Sebuah jumlah uang yang sangat besar Rp 4,48 triliun untuk sebuah program yang tiba-tiba menjadi isu prioritas," kata Manuara di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (31/8/2021).

Dia menyatakan pemborosan tersebut meliputi commitment fee untuk Formula E selama lima tahun sebesar Rp 2,345 triliun. Lalu untuk biaya pelaksanaan sebanyak Rp 1,239 triliun dan bank garansi Rp 890 miliar.

Menurut Manuara, perhitungan tersebut tidak berdasarkan pada studi kelayakan Formula E yang pernah dibuat oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

Sebab dalam studi kelayakan tersebut tak menyertakan biaya commitment fee. Dia menyatakan biaya commitment fee tetap digelontorkan Pemprov DKI sebesar Rp2,3 triliun.

"Saya ada di komisi B (Jakpro) menjelaskan bahwa memang bank garansi itu sudah kembali tetapi komitmen fee dan biaya pelaksanaan pendahuluan yang sudah sempat dikeluarkan oleh Pemprov tempo hari kan," papar dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya