RS Polri Identifikasi 4 Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang, Ini Identitasnya

Dengan penambahan ini, maka total sementara jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang yang telah teridentifikasi menjadi lima orang.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 10 Sep 2021, 16:29 WIB
Diterbitkan 10 Sep 2021, 16:15 WIB
FOTO: Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Tiba di RS Polri Kramat Jati
Petugas menurunkan kantong jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang dari ambulans di RS Polri Kramat Jati, Jakarta, Rabu (8/9/2021). Sebanyak 41 warga binaan tewas akibat kebakaran yang terjadi di Blok C 2 Lapas Kelas I Tangerang. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri kembali berhasil mengidentifikasi empat jenazah korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang.

Keempat korban kebakaran Lapas Tangerang yang teridentifikasi adalah Diyan Adi Priyana bin Kholil, Kusnadi bin Rauf, Bustanil Arifin bin Arwani, dan Alfin bin Marsum. Dengan penambahan ini, maka total korban yang sudah teridentifikasi menjadi 5 orang.

"Pada pukul 13.00 WIB, tim telah melakukan rekonsiliasi dan dari hasil rekonsiliasi tersebut telah teridentifikasi 4 korban," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono, di RS Polri, Jumat (10/8/2021).

Rusdi menerangkan, keempat jenazah berhasil teridentifikasi melalui sidik jari dan rekam medis.

"Jadi pada hari ini dari 41 jenazah tim telah berhasil mengidentifikasi 5, kemarin 1, sekarang 4 tentunya yang telah teridentifikasi," ujar dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Berdasarkan Sidik Jari dan Data Antemortem

RS Polri identifikasi jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang
RS Polri kembali identifikasi empat jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Sementara itu, Kapus Inafis Polri Brigjen Pol Mashudi menerangkan, pihaknya membandingkan antara sampel sidik jari dari data Inafis dan Dukcapil serta data antemortem yang diperoleh dari Lapas dengan data Postmortem.

Hasilnya, ada kesamaan 12 rautan sidik jari pada jempol kanan.

"Sehingga kami meyakini bahwa jenazah sebagaimana kami sampaikan tadi adalah identitas keempat jenazah sesuai data dari manifest Lapas ini juga dibenarkan dan identik," ujar dia.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya