Kemendikbudristek: Peran Satgas Sangat Diperlukan untuk Pastikan PTM Terbatas Aman

Kemendikbudristek menekankan kesiapan sekolah sebelum menggelar PTM Terbatas selama masa pandemi Covid-19.

oleh Yopi Makdori diperbarui 24 Sep 2021, 11:37 WIB
Diterbitkan 24 Sep 2021, 11:37 WIB
Uji coba pembelajaran tatap muka hari pertama
Siswa menggunakan hand sanitizer sebelum memasuki ruang kelas pada pada hari pertama uji coba Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di SDN Kenari 08 Pagi Jakarta, Rabu (7/4/2021). Pemprov DKI Jakarta mulai melakukan uji coba pembelajaran tatap muka secara terbatas di 100 sekolah (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Sekolah Dasar (SD) Ditjen Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar dan Menengah, Kemendikbudristek, Sri Wahyuningsih menekankan kesiapan sekolah sebelum menggelar PTM Terbatas selama masa pandemi Covid-19. Hal itu menyusul temuan 1.303 sekolah di seluruh Indonesia menjadi klaster penularan Covid-19 sejak 2020.

"PTM Terbatas menekankan kesiapan sekolah baik secara psikologis maupun pemenuhan daftar periksa. Peran satgas Covid-19 sangat diperlukan untuk memastikan PTM Terbatas dapat berjalan dengan aman," ujar Sri kepada Liputan6.com, Jumat (24/9/2021).

Selain itu, kata Sri diperlukan adanya dukungan semua pihak baik dari segi penyiapan sekolah dalam melaksanakan PTM Terbatas maupun pengawasan. Hal itu supaya disiplin protokol kesehatan dapat selalu diterapkan. 

"Kepada kawan-kawan media, kami harap dapat berkolaborasi dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya orang tua dan warga sekolah agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan, sehingga peserta didik terutama pada jenjang PAUD dan SD dapat meneladani disiplin protokol kesehatan," katanya.

 

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap 3m #vaksinmelindungikitasemua

PTM Terbatas Dihentikan Jika Ada Kasus

Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di Jakarta
Suasana uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) perdana di SD Negeri 14 Pondok Labu, Jakarta, Senin (30/8/2021). Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas Tahap 1 di Provinsi DKI Jakarta digelar dengan kapasitas 50 persen pada setiap satuan pendidikan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sementara itu, sesuai dengan SKB 4 Menteri, menurut Sri Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, bertanggung jawab untuk menghentikan PTM Terbatas secara sementara di sekolah yang sudah memulai PTM Terbatas apabila ditemukan kasus konfirmasi positif Covid-19.

"Pemberhentian sementara dapat dilakukan minimal 3 hari sampai pada batas waktu sekolah dinyatakan aman untuk mengadakan PTM Terbatas kembali," ujarnya.

Seperti diketahui, Kemendikbudristek merilis temuan klaster Covid-19 di sekolah selama gelaran PTM Terbatas. Tercatat 1.303 sekolah di seluruh provinsi Indonesia ditemukan klaster Covid-19.

Provinsi-provinsi di Jawa mendominasi temuan ini. Munculnya klaster ini lantaran 7.287 guru dan tenaga kependidikan serta 15.456 siswa terkonfirmasi positif Covid-19 selama menggelar PTM Terbatas.

 

Infografis Klaster Covid-19 Bermunculan di Sekolah Selama PTM Terbatas. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Klaster Covid-19 Bermunculan di Sekolah Selama PTM Terbatas. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya