Laporan Luhut, Polisi Periksa Haris Azhar dan Fatia Pekan Depan

Polisi menegaskan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Luhut Binsar Pandjaitan ini masih tahap penyelidikan.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 04 Okt 2021, 16:27 WIB
Diterbitkan 04 Okt 2021, 16:27 WIB
Menko Luhut
Luhut Binsar Pandjaitan adalah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta Polisi akan memeriksa Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Pemeriksaan keduanya dijadwalkan berlangsung pada pekan depan di Polda Metro Jaya.

"Kita sedang merencanakan untuk mengundang interview terlapor. Mudah-mudahan minggu depan bisa terlaksana. Kami undang saudari HA nanti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus soal laporan Luhut, Jakarta, Senin (4/10/2021).

Dia mengatakan, kasus ini masih tahap penyelidikan. Pihaknya terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

Selain itu, polisi masih menganalisis bukti-bukti yang diserahkan oleh Luhut sewaktu menjalani pemeriksaan beberapa waktu lalu.

"Kami menganalisis bukti-bukti yang ada," ujar dia.

 

Berawal dari Video

Sebelumnya, rekaman video wawancara Fatia Maulida diunggah di kanal Youtube milik Direktur Lokataru Haris Azhar berbuntut pada laporan polisi.

Adapun judulnya, "Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!"

Luhut yang mempersoalkan konten youtube tersebut kemudian melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulida ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik

Adapun, laporan terdaftar di Polda Metro Jaya dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya