KPK Buka Penyidikan Baru Kasus Korupsi Pengolahan Anoda Logam PT Antam

KPK mengusut dugaan tindak pidana korupsi pengolahan anoda logam di PT Aneka Tambang (Antam) dan PT Loco Montrado tahun anggaran 2017. Apakah sudah ada tersangka?

oleh Fachrur Rozie diperbarui 13 Okt 2021, 18:09 WIB
Diterbitkan 13 Okt 2021, 18:09 WIB
KPK Rilis Indeks Penilaian Integritas 2017
Pekerja membersihkan debu yang menempel pada tembok dan logo KPK di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/11). KPK merilis Indeks Penilaian Integritas 2017. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan baru terkait kasus korupsi. Kali ini lembaga antirasuah mengusut dugaan tindak pidana korupsi pengolahan anoda logam di PT Aneka Tambang (Antam) dan PT Loco Montrado tahun anggaran 2017.

"Saat ini, KPK sedang melakukan penyidikan perkara dugaan korupsi terkait kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang (Antam) dengan PT Loco Montrado," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (13/10/2021).

Seperti penyidikan terbuka lainnya, Ali menyatakan pihaknya belum bisa membeberkan kronologi serta konstruksi perkara. Namun Ali membenarkan KPK sudah mengantongi nama tersangka dalam kasus ini.

"KPK belum dapat menjabarkan mengenai konstruksi lengkap perkaranya, pasal yang disangkakan, serta pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," kata dia.

Ali menyebut, hal itu merupakan kebijakan baru dari pimpinan KPK era Komjen Firli Bahuri. Pengumunan nama tersangka serta konstruksi perkara akan dijabarkan saat proses penangkapan atau penahanan.

"Hal ini akan kami sampaikan secara rinci ketika dilakukan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan para tersangka," kata Ali.

 

Minta Masyarakat Ikut Awasi

Ali berharap selama proses penyidikan berlangsung, masyarakat turut serta memantau dan mengawasinya. KPK menyatakan siap menyampaikan setiap perkembangan penyidikan kepada publik sebagai wujud transparansi kinerja KPK.

"Hingga saat ini tim penyidik masih terus melengkapi dan mengumpulkan alat bukti, di antaranya dengan melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi serta upaya paksa penggeledahan dan penyitaan berbagai barang bukti di beberapa lokasi, seperti di Jakarta, Banten, dan Kalimantan Barat," kata Ali.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya