Liputan6.com, Jakarta Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri dan Jasa Raharja meluncurkan program digitalisasi road tax melalui stiker berpengaman hologram sebagai bukti pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Program ini bertujuan mendukung gerakan tertib bayar pajak yang digaungkan pemerintah, serta mendorong transformasi digital dalam pelayanan publik, khususnya perpajakan kendaraan bermotor.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono mengungkapkan mendukung inovasi-inovasi yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri, dalam rangka peningkatan pajak daerah.
Advertisement
"Saya mendukung sepenuhnya inovasi-inovasi yang dilakukan Kemendagri dalam rangka peningkatan pajak daerah, ini adalah fungsi kontrol kita dan mekanisme yang lebih efektif untuk penandaan-penandaan protek ini untuk kendaraan," ungkap Istiono di Hotel Shangrila, Jakarta, Senin (18/10/2021).
Jenderal polisi bintang dua ini juga menambahkan, dengan adanya Digitalisasi Road Tax bisa memudahkan kontrol petugas di lapangan, sehingga mempermudah identifikasi kendaraan yang sudah atau belum membayar pajak.
"Dengan demikian kita di lapangan juga mudah untuk melihat, bahwa ini sudah bayar kendaraannya sudah bayar pajak atau belum," tambah Istiono.
Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian mengatakan ke depan pihaknya bersama Korlantas Polri dan Jasa Raharja akan terus mendukung dan mendorong inovasi-inovasi guna mendukung meningkatkan masyarakat dalam membayar pajak dan menyatukan data semua instansi terkait.
"Maka ke depan juga kami bersama Korlantas Polri dan Jasa Raharja akan terus mendorong inovasi-inovasi, guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak serta menyatukan data," ujar Adrian.
Sementara itu Direktur MRTI (Manajemen Risiko dan Teknologi Informasi) Jasa Raharja Amos Sampetoding menuturkan mendukung Digital Road Tax. Ia berharap program ini bisa berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat untuk peningkatan pendapatan asli daerah dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
"Sekali lagi kami sangat mendukung Digitalisasi Road Tax yang sudah dicanangkan Pak Dirjen, mudah-mudahan bisa berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat untuk peningkatan pendapatan asli daerah dan pelunasan SWDKLLJ," ungkap Amos.
Â
Â
Program Alih Media
Untuk diketahui, Digitalisasi Road Tax merupakan program alih media dari pelayanan manual dan dalam bentuk cetakan, kertas tanda bukti kewajiaban pembayaran pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ, menjadi dalam bentuk format digital stiker berpengaman hologram dengan QR Code.
Serta terekam dalam server komputer milik SAMSAT yang dapat diakses secara online oleh petugas maupun peserta wajib pajak.
Advertisement