Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin berziarah dan doa bersama di makam Pahlawan Nasional KHR As’ad Syamsul Arifin, di Jalan KHR. Syamsul Arifin, Sukorejo, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Kamis (21/10/2021).
Hal itu dilakukan, usai meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Pondok Pesantren Salafiyah Syafi'iyah.
Baca Juga
"Acara doa bersama dan silaturahmi intern di area makan KHR. As'ad Syamsul Arifin," tulis keterangan pers Biro Sekretariat Wakil Presiden, Kamis (21/10/2021).
Advertisement
KHR. As’ad Syamsul Arifin adalah pengasuh ke-2 pondok Pesantren Salafiyah Syafi'iyah di Situbondo. Dia juga merupakan ulama besar sekaligus tokoh dari Nahdlatul Ulama (NU) dengan jabatan terakhir sebagai Dewan Penasihat (Musytasar) Pengurus Besar NU hingga akhir hayatnya.
"Di Pesantren ini, tahun 1984, terjadi momentum bersejarah, ketika Muktamar NU memutuskan kembali ke khittah 1926 dan pertama kali meneguhkan Pancasila sebagai asas tunggal organisasi, yang sejalan dengan ajaran Islam, serta NKRI sebagai bentuk final model negara oleh muslim Indonesia," ungkap keterangan diterima.
Ikut Berjuang Angkat Senjata
Diketahui, KHR. As’ad Syamsul Arifin aktif dalam dakwah dan dunia pendidikan. Kepemimpinannya di Pondok Pesantren Salafiyah Syafi'iyah berkembang semakin pesat, dengan bertambahnya santri hingga mencapai ribuan.
Lembaga pendidikan dari pesantren ini juga semakin diperluas, tanpa meninggalkan sistem lama yang menunjukkan ciri khas pesantren.
Pesantren tersebut mendirikan Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah, dan Ma'had Aly (pesantren tinggi) pertama di Indonesia. Selain itu, didirikan juga sekolah umum seperti SMP, SMA, dan SMEA dan Universitas.
Kiai As’ad juga aktif dalam memimpin dan melakukan perjuangan bersenjata atau perjuangan politik untuk mencapai, merebut, mempertahankan dan mengisi kemerdekaan serta mewujudkan persatuan bangsa.
KHR. As’ad Syamsul Arifin diangkat menjadi pahlawan nasional oleh Presiden Joko Widodo pada 9 November 2016, sesuai Keputusan Presiden Nomor 90/TK/Tahun 2016 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.
Advertisement