Ini Tarif Uji Emisi Berbayar di DKI Jakarta bagi Mobil dan Motor

Saat ini terdapat 250 penyelenggara uji emisi bagi kendaraan roda empat dan 15 bagi roda dua.

oleh Yopi Makdori diperbarui 05 Nov 2021, 01:26 WIB
Diterbitkan 05 Nov 2021, 01:26 WIB
FOTO: Antrean Kendaraan Bermotor Ikuti Uji Emisi Gratis
Warga antre untuk melakukan uji emisi kendaraan bermotor secara gratis di Bengkel Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Kamis (4/11/2021). Uji emisi digelar untuk kendaraan bermotor berusia di bawah tiga tahun guna mengurangi pencemaran udara khususnya di DKI Jakarta. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan masyarakat dapat melakukan uji emisi berbayar di bengkel/kios/layanan mobile Penyelenggaran Uji Emisi. Daftarnya bisa diakses lewat aplikasi e-Uji Emisi.

Asep menerangkan, saat ini terdapat 250 penyelenggara uji emisi bagi kendaraan roda empat dan 15 bagi roda dua.

"Saat ini terdapat 250 penyelenggara uji emisi kendaraan roda empat dan 15 penyelenggara uji emisi kendaraan roda dua yang ready memberikan pelayanan. Jumlah penyelenggara uji emisi ini akan terus bertambah," katanya di Jakarta, Kamis (4/11/2021).

Asep menerangkan, untuk melakukan uji emisi di gerai-gerai tersebut dikenakan tarif sebesar Rp 150 ribu bagi roda empat dan Rp 50 ribu bagi roda dua.

"Namun, tidak gratis tarifnya berkisar Rp 150 ribu untuk mobil dan Rp 50 ribu untuk motor. Berlaku selama 1 tahun. Meskipun berbayar, uji emisi ini perlu dilakukan untuk menjaga mesin kendaraan agar tetap prima dan juga turut berperan serta dalam mengurangi polusi udara di Jakarta," katanya.

 

Gerai Akan Diperbanyak

Pemprov DKI Jakarta, kata Asep melalui Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPTSP) telah mempermudah perizinan pembukaan gerai uji emisi. Ke depannya gerai uji emisi akan terus diperbanyak.

"Sehingga diharapkan ekosistem uji emisi terbentuk dan masyarakat dapat memilih melakukan uji emisi di dekat tempat tinggalnya," harap dia.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya