PT Transjakarta Minta Mitra Operator Pastikan Pramudi Sehat Saat Bertugas

Prasetia menjelaskan, sebagai inisiatif awal PT Transjakarta menyediakan alat tensimeter guna memastikan para pengemudi dinyatakan siap untuk memulai tugasnya.

oleh Rinaldo diperbarui 06 Nov 2021, 02:22 WIB
Diterbitkan 06 Nov 2021, 02:22 WIB
Aturan WFH 75 Persen
Calon penumpang menunggu bus Transjakarta di halte kawasan Sudirman, Jakarta, Rabu (16/12/2020). Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan, kebijakan 75 persen karyawan bekerja dari rumah (WFH) akan diterapkan sebelum pergantian tahun 2020 ke 2021. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) akan melakukan komunikasi secara intensif kepada semua operator selaku mitra sehubungan dengan peningkatan sistem keamanan, khususnya pada proses pengecekan kesehatan pramudi.

Direktur Operasional PT Transjakarta, Prasetia Budi mengatakan, langkah ini sebagai tindak lanjut dari rekomendasi yang diberikan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya saat menggelar acara konferensi pers terkait kecelakaan dua armada bus Transjakarta di Jalan MT Haryono, Jakarta Timur pada Senin (25/10/2021) lalu.

"Dinas Perhubungan DKI Jakarta sebagai regulator dan PT Transjakarta sebagai bus management company pada dasarnya bermitra dengan operator dan secara manajemen ini bagian dari kita. Kami akan melakukan komunikasi dengan mitra operator terkait rekomendasi ini agar bisa diterapkan secepatnya," ujarnya, Jumat (5/11/2021).

Prasetia menjelaskan, sebagai inisiatif awal PT Transjakarta menyediakan alat tensimeter guna memastikan para pengemudi dinyatakan siap untuk memulai tugasnya dalam melayani mobilitas pelanggan.

"Proses pengecekan kesehatan para pengemudi baik di lingkup internal maupun eksternal perlu ditingkatkan. Hal ini sebagai salah satu upaya yang dilakukan agar kejadian serupa tidak akan terulang kembali di kemudian hari," terangnya seperti dikutip BeritaJakarta.id.

Ia menambahkan, PT Transjakarta akan memastikan semua terlaksana dengan baik serta siap memberikan sanksi apabila ada mitra operator yang tidak menjalankan kebijakan ini sebagaimana mestinya.

"Kami sangat menerima dengan baik masukan yang diberikan oleh Polda Metro Jaya dan akan melakukan peningkatan. Transjakarta juga siap menerapkan semua rekomendasi yang diberikan sebaik mungkin," tandasnya.


Kembali Operasikan Amari

Sementara itu, PT Transjakarta mengoperasikan kembali layanan angkutan malam hari (amari) bus Transjakarta sehubungan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 di DKI Jakarta.

Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transjakarta, Angelina Betris mengatakan, Amari ini memberikan layanan transportasi seluruh masyarakat sampai pukul 24.00 WIB. Sebelumnya, hanya operasional bus Transjakarta hanya sampai pukul 22.00 WIB.

"Kapasitas Amari 100 persen di seluruh rute layanan bus rapid transit (BRT) Transjakarta, Koridor 1 sampai Koridor 13," ujarnya, Jumat (5/11/2021).

Betris menjelaskan, kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1312 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1 Corona Virus Disease 2019.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya