PSI Minta Pemprov DKI Perjuangkan Pembangunan Puskesmas Kelurahan di Jakarta Pusat

Pemkot Jakarta Pusat sebelumnya harus menyewa gedung untuk puskemas kelurahan karena ada 13 kelurahan yang belum memiliki puskesmas.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 07 Nov 2021, 13:38 WIB
Diterbitkan 07 Nov 2021, 13:01 WIB
Mencegah Stunting dengan Pemeriksaan Rutin Kehamilan di Puskesmas
Ibu hamil menunggu antrean saat pemeriksaan rutin di Puskesmas Kecamatan Jatinegara, Jakarta, Kamis (26/11/2020). Stunting disebabkan kurangnya nutrisi sejak bayi dalam kandungan. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Idris Ahmad menyayangkan lambatnya penambahan 13 puskesmas kelurahan di Jakarta Pusat.

Dia pun meminta Pemprov DKI Jakarta serius memperjuangkan penambahan puskesmas kelurahan.

"Wilayah Jakarta Pusat ini semua dekat dengan balai kota tapi masih ada 13 Kelurahan yang belum memiliki puskesmas. Penambahannya juga saya nilai sangat lambat setiap tahunnya," kata Idris dikutip dari siaran pers, Minggu (7/11/2021).

Menurut dia, tidak adanya puskesmas kelurahan sangat merugikan masyarakat. Sebab, masyarakat harus mengeluarkan biaya lebih untuk ongkos transportasi ke puskesmas kecamatan atau kelurahan lain.

Idris memahami bahwa salah satu hambatan utama pembangunan puskesmas di Jakarta Pusat adalah keterbatasan lahan tanah.

Oleh karena itu, dia mendorong Dinas Kesehatan proaktif berkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) untuk mengoptimalkan tanah milik Pemprov DKI Jakarta.

"Saya minta Dinkes juga lebih proaktif berjuang mencari aset mana yang bisa dipakai. Juga jangan sampai jika tanahnya sudah ada atau bisa dibeli tapi tidak kunjung dibangun," jelas Ketua Fraksi PSI ini.

 

Sewa Gedung

Sebelumnya, Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma menyampaikan bahwa ada 13 kelurahan di wilayahnya yang belum memiliki puskesmas. Sehingga, pemerintah kota (Pemkot) Jakarta Pusat harus menyewa gedung untuk puskemas kelurahan.

Adapun layanan puskesmas kelurahan di gedung sewaan itu dilayani oleh petugas puskesmas tingkat kecamatan atau puskesmas Keliling. Hal ini membuat layanan menjadi padat, jauh, dan terkendala waktu.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya