Fraksi PSI Soroti Kebakaran di Jakarta dan Anggaran Penanganannya

PSI meminta agar Pemprov Jakarta memikirkan penyelesaian bencana kebakaran dengan sangat matang. Misalnya penambahan pos pemadam di 27 kelurahan rawan kebakaran.

oleh Ika Defianti diperbarui 29 Okt 2021, 20:52 WIB
Diterbitkan 29 Okt 2021, 20:52 WIB
Kebakaran swalayan di Cilandak Jakarta Selatan
Petugas pemadam kebakaran melakukan pendinginan area yang terbakar di kawasan CIlandak, Jakarta Selatan, Selasa (21/9/2021). Kebakaran yang diduga karena korsleting listrik ini menyebabkan kondisi bagian depan hingga dalam di swalayan hangus terbakar. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Idris Ahmad dalam rapat Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta menilai, Pemprov DKI Jakarta tidak serius menangani tingginya kasus kebakaran di Ibu Kota. Hal tersebut berdasarkan besaran anggaran yang diajukan Pemprov DKI pada KUA-PPAS APBD tahun 2022.

Dia mengatakan, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta mendapat anggaran sebesar Rp 131 miliar di luar biaya internet, listrik, dan gaji pegawai.

"Ini fenomena di tengah pandemi yang menyedihkan. Kebakaran menjadi kejadian bencana yang harus benar-benar dipikirkan secara matang. Ada 1.000 lebih kasus kebakaran di Jakarta. Ini menjadi catatan penting," kata Idris dalam keterangan tertulis, Jumat (29/10/2021).

Idris menyatakan, sepanjang 2021 telah terjadi lebih dari 1.224 kasus kebakaran di seluruh Jakarta. Dalam anggaran yang diajukan belum terlihat adanya peningkatan dalam program untuk menyelesaikan masalah kebakaran di Jakarta.

Minta Kasus Kebakaran Ditekan

Dia menyatakan, Pemprov DKI Jakarta selalu berdalih bahwa kegiatan untuk penanganan kebakaran sudah dianggarkan.

"Tapi masalahnya bukan pada ada-tidaknya anggaran, tapi cukup-tidaknya anggaran tersebut, dan efektif-tidaknya anggaran tersebut mengurangi bencana kebakaran di Jakarta," papar dia.

Karena hal itu, dia meminta agar Pemprov DKI dapat memikirkan penyelesaian bencana kebakaran dengan sangat matang. Misalnya penambahan pos pemadam kebakaran di 27 kelurahan rawan kebakaran yang belum mempunyai pos damkar hingga penyediaan APAR.

"Tingkat kasus kebakaran di Jakarta harus bisa ditekan, bahkan dicegah agar tidak lagi terjadi korban jiwa maupun harta yang merugikan warga Jakarta," pinta Idris.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya