Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani angkat bicara mengenai dana hibah untuk Perkumpulan Bunda Pintar Indonesia sebesar Rp 900 juta.
Zita menyatakan, Perkumpulan Bunda Pintar Indonesia (BPI) merupakan bentuk keprihatinannya terhadap perkembangan sistem, budaya, dan kualitas lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Khususnya yakni terkait kualitas guru dan anak-anak didikan pada PAUD.
Advertisement
Baca Juga
"Itu telah membuat saya, para guru PAUD, serta para pemerhati dunia pendidikan semakin yakin dan telah berinisiatif untuk membentuk perkumpulan yang secara resmi bernama Bunda Pintar Indonesia yang tentunya bersifat nirlaba, sukarela, dan sosial untuk menciptakan ekosistem PAUD yang berkualitas sebagai salah satu jenjang pendidikan paling awal bagi anak-anak untuk mencapai kecerdasan bangsa," kata Zita dalam keterangannya, Jumat (26/11/2021).
Dia mengatakan, perkumpulan tersebut telah berbadan hukum, dan disahkan oleh Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Track record-nya pun telah terekam secara digital dan dapat diketahui publik.
"Kita semua dapat mengetahui hal ini. Kegiatan-kegiatan yang sudah dilakukan pun semuanya untuk ikut serta memajukan guru-guru PAUD, anak-anak tidak mampu, dan merehabilitas Paud-Paud rumahan yang sangat tidak layak, khususnya yang berada di wilayah Provinsi DKI Jakarta," ucap Zita.
Mundur dari Bunda Pintar Indonesia
Dia sempat menjabat sebagai pembina dalam perkumpulan tersebut pada 2014. Namun setelah memutuskan untuk terjun ke politik, Zita telah mengundurkan diri dari segala aktivitas dan kegiatan BPI.
"Setidak-tidaknya sejak surat pengunduran diri saya selaku Pembina Perkumpulan Bunda Pintar Indonesia tanggal 12 Maret 2019. Bukan hanya mundur dari Pembina Perkumpulan Bunda Pintar Indonesia, saya juga telah mundur dari usaha-usaha lainnya yang saya miliki," papar dia.
Advertisement
Hibah Dinaikkan
Zita juga menyatakan, saat pembahasan APBD 2022 anggaran untuk hibah dari Dinsos DKI kurang. Namun setelah rapat pembahasan bersama Komisi E anggaran naik dan disetujui.
"Nominal (senilai Rp 75 juta) tersebut tentunya sangatlah tidak cukup sehingga ketika pembahasan komisi telah disepakati untuk menaikkan hibah kepada perkumpulan Bunda Pintar Indonesia menjadi Rp 900 juta," jelas Zita.