Pegawai Honorer Kelurahan di Tangsel Pelaku Pelecehan Seksual ke Siswi Magang, Dipecat

Pegawai honorer berinisial SA (54) dipecat dari pekerjaannya di Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) lantaran melakukan pelecehan seksual terhadap tiga siswi peserta PKL.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 16 Des 2021, 14:27 WIB
Diterbitkan 16 Des 2021, 14:17 WIB
Alasan Mengapa ‘Speak Up’ Tak Mudah untuk Korban Pelecehan Seksual
Dukungan pada korban pelecehan seksual diperlukan karena ‘speak up’ tak mudah bagi korban. (Foto: Unsplash.com/m t Elgassier).

Liputan6.com, Jakarta Pegawai honorer berinisial SA (54) dipecat dari pekerjaannya di Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), lantaran melakukan pelecehan seksual terhadap tiga siswi peserta PKL.

"Saya sudah minta dilakukan pemecatan terhadap kontraknya dan jangan pernah menerima orang itu lagi di lingkungan Pemkot Tangsel," tegas Wakil Wali Kota Tangsel, Ichsan Pilar Saga, Kamis (16/12/2021).

Pasalnya, apa yang dilakukan SA dianggap kejahatan yang tidak bisa diampuni. Baik secara administrasi kepegawaian maupun hukum, sehingga Pemkot Tangsel bakal meneruskannya ke ranah pidana.

"Dan ini harus dibawa ke ranah hukum, ini juga arahan dari Pak Wali Kota saat saya tanya arahan Beliau, jawabannya bawa ke ranah pidana. Ini sangat memalukan," kata Pilar.

 


Memalukan

Pilar pun sangat menyesalkan kejadian pelecehan seksual yang diduga dilakukan di area kantor Kelurahan Jombang, Ciputat tersebut. Pasalnya, SA adalah pria yang sudah berumur 54 tahun, lalu melakukan pelecehan tersebut terhadap anak di bawah umur.

"Melakukan pelecehan atau pencabulan saja itu sudah salah, pidana, memalukan. Ini yang melakukannya pria sudah dewasa usia di atas 50 tahun, melakukannya kepada anak di bawah umur," kata Pilar.

Sebelumnya, kasus dugaan pelecehan seksual ini terkuak lantaran adanya laporan dari Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, kepada Unit PPA Polres Tangerang Selatan. Ketiga korban adalah siswi yang tengah PKL di kantor kelurahan tersebut.

Lanjutkan Membaca ↓

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya