Update Sabtu 1 Januari 2021: 4.262.994 Positif Covid-19, Sembuh 4.114.499, Meninggal 144.096

Data update pasien Covid-19 tersebut tercatat sejak Jumat 31 Desember 2021 pukul 12.00 WIB, hingga hari ini, Sabtu (1/1/2022) pada jam yang sama.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 01 Jan 2022, 18:14 WIB
Diterbitkan 01 Jan 2022, 18:10 WIB
Ilustrasi Covid-19 (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)
Ilustrasi Covid-19 (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Sampai kini masih terus dilaporkan adanya penambahan kasus positif, sembuh, dan meninggal dunia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19 di Indonesia.

Per data hari ini, Sabtu (1/1/2022) ada penambahan 274 kasus positif Covid-19 pada hari ini.

Sehingga sampai kini di Indonesia terdapat 4.262.994 orang terkonfirmasi positif terinfeksi virus Corona yang menyebabkan Covid-19.

Untuk penambahan kasus sembuh pada hari ini ada 165 orang. Maka total akumulatifnya ada 4.114.499 pasien sudah berhasil sembuh dan dinyatakan negatif Covid-19 di Indonesia sampai saat ini.

Sementara itu, kasus meninggal dunia bertambah 2 orang pada hari ini. Total akumulatifnya terdapat 144.096 orang meninggal dunia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19 di Indonesia.

Data update pasien Covid-19 tersebut tercatat sejak Jumat 31 Desember 2021 pukul 12.00 WIB, hingga hari ini, Sabtu (1/1/2022) pada jam yang sama.

 

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

Waspada Tsunami Covid-19, Indonesia Siaga Hadapi Eskalasi Omicron

Bolehkah Si Kecil Melakukan Pengecekan Swab Test COVID-19?
Ilustrasi tes Covid-19 (unsplash.com/Annie Spratt)

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebut, varian Delta dan Omicron menjadi ancaman kembar yang dapat membuat lonjakan rawat inap dan kematian. Omicron yang lebih menyebarluas bersamaan seperti Delta, dikhawatirkan memicu 'tsunami' Covid-19.

Merespons hadapi varian Omicron, Kasubdit Pelayanan Gawat Darurat Terpadu Direktorat Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan RI Asral Hasan memaparkan, kesiapsiagaan fasilitas kesehatan (faskes) Indonesia. RS Rujukan Covid-19 di Indonesia siap menghadapi eskalasi Omicron.

"Langkah hadapi Omicron, salah satunya, penyiapan fasilitas kesehatan dalam menghadapi lonjakan kasus. Kapasitas RS Rujukan Covid-19 kita saat ini (data per 29 Desember 2021) ada 1.011 RS dari 3.114 RS di Indonesia," papar Asral dalam webinar Kesiapsiagaan Faskes dalam Menghadapi Varian Omicron, Kamis 30 Desember 2021.

"Seluruh RS Rujukan siap menerima pasien Covid-19 dengan jumlah total tempat tidur Covid-19 sekarang 82.168 tempat tidur. Ketika terjadi lonjakan, bisa sampai 120.000 tempat tidur yang dibutuhkan. Tentunya, RS juga mempunyai kesiapan mengkonversi tempat tidur yang ada menjadi tempat tidur Covid-19," sambung dia.

Keterpakaian tempat tidur Covid-19 (Bed Occupancy Rate/BOR) di seluruh Indonesia per 29 Desember 2021 rata-rata di bawah 6 persen. Paling tinggi di DKI Jakarta 6 persen. BOR isolasi masih rendah sekitar 2,4 persen dan ICU di angka 83,34 persen.

"Angka ini menurun, tapi kewaspadaan kita dan juga rumah sakit menghadapi Covid-19 tetap diperlukan," lanjut Asral.

Asral Hasan menjelaskan, strategi rumah sakit menghadapi lonjakan Omicron dengan meningkatkan kapasitas ruang perawatan Covid-19. Upaya ini juga belajar dari pengalaman Indonesia dilanda gelombang kedua Covid-19 akibat varian Delta.

"Ketika BOR Covid-19 sudah lebih 80 persen (zona merah), maka RS mengkonversi minimal 40 persen dari tempat tidur rawat inap untuk perawatan intensif Covid-19. Intensif ini berarti ada peralatan pedukung pernapasan, ventilator, elektrokardiogram (EKG), dan lainnya," ucap Asral.

"Kalau BOR 60 hingga 80 persen (zona kuning), maka konversi minimal 30 persen tempat tidur untuk COVID-19. Yang aman itu BOR di bawah 60 persen (zona hijau). Konversinya minimal 20 persen. Kita jaga di kisaran ini," sambung ia.

Tak hanya kesiapan faskes, obat-obatan, dan tenaga kesehatan cadangan (relawan), hingga oksigen sudah disiapkan. Bahkan kini rumah sakit, terutama Rujukan Covid-19 dilengkapi oksigen generator, sehingga tidak bergantung pada oksigen tabung.

Pemerintah juga sudah menerapkan langkah menghadapi varian Omicron, antara lain, pembatasan dan penambahan durasi karantina sampai 10 hari, kecuali yang dari negara negara terjangkit Omicron jadi 14 hari, percepatan vaksinasi, dan penguatan protokol aktivitas.

"Kemudian penguatan 3T (testing, tracing, treatment), termasuk kesiapan lonjakan kasus, memperkuat genom sekuensing, pemanfaatan teknologi digital dalam 3T dan vaksinasi, serta protokol kesehatan," Asral menerangkan.

 

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Gambar ilustrasi Virus Corona COVID-19 ini diperoleh pada 27 Februari 2020 dengan izin dari Centers For Desease Control And Prevention (CDC). (AFP)
Gambar ilustrasi Virus Corona COVID-19 ini diperoleh pada 27 Februari 2020 dengan izin dari Centers For Desease Control And Prevention (CDC). (AFP)

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

5 Kondisi bila Pandemi Covid-19 Berakhir di 2022

Infografis 5 Kondisi bila Pandemi Covid-19 Berakhir di 2022. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis 5 Kondisi bila Pandemi Covid-19 Berakhir di 2022. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya