Liputan6.com, Jakarta - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebut, varian Delta dan Omicron menjadi ancaman kembar yang dapat membuat lonjakan rawat inap dan kematian. Omicron yang lebih menyebarluas bersamaan seperti Delta, dikhawatirkan memicu 'tsunami' COVID-19.
Merespons hadapi varian Omicron, Kasubdit Pelayanan Gawat Darurat Terpadu Direktorat Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan RI Asral Hasan memaparkan, kesiapsiagaan fasilitas kesehatan (faskes) Indonesia. RS Rujukan COVID-19 di Indonesia siap menghadapi eskalasi Omicron.
Advertisement
Baca Juga
"Langkah hadapi Omicron, salah satunya, penyiapan fasilitas kesehatan dalam menghadapi lonjakan kasus. Kapasitas RS Rujukan COVID-19 kita saat ini (data per 29 Desember 2021) ada 1.011 RS dari 3.114 RS di Indonesia," papar Asral dalam webinar Kesiapsiagaan Faskes dalam Menghadapi Varian Omicron, Kamis (30/12/2021).
"Seluruh RS Rujukan siap menerima pasien COVID-19 dengan jumlah total tempat tidur COVID-19 sekarang 82.168 tempat tidur. Ketika terjadi lonjakan, bisa sampai 120.000 tempat tidur yang dibutuhkan. Tentunya, RS juga mempunyai kesiapan mengkonversi tempat tidur yang ada menjadi tempat tidur COVID-19."
Keterpakaian tempat tidur COVID-19 (Bed Occupancy Rate/BOR) di seluruh Indonesia per 29 Desember 2021 rata-rata di bawah 6 persen. Paling tinggi di DKI Jakarta 6 persen. BOR isolasi masih rendah sekitar 2,4 persen dan ICU di angka 83,34 persen.
"Angka ini menurun, tapi kewaspadaan kita dan juga rumah sakit menghadapi COVID-19 tetap diperlukan," lanjut Asral.
Â
** #IngatPesanIbuÂ
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua
Konversi Ruang Perawatan COVID-19
Asral Hasan menjelaskan, strategi rumah sakit menghadapi lonjakan Omicron dengan meningkatkan kapasitas ruang perawatan COVID-19. Upaya ini juga belajar dari pengalaman Indonesia dilanda gelombang kedua COVID-19 akibat varian Delta.
"Ketika BOR COVID-19 sudah lebih 80 persen (zona merah), maka RS mengkonversi minimal 40 persen dari tempat tidur rawat inap untuk perawatan intensif COVID-19. Intensif ini berarti ada peralatan pedukung pernapasan, ventilator, elektrokardiogram (EKG), dan lainnya," jelasnya.
"Kalau BOR 60 hingga 80 persen (zona kuning), maka konversi minimal 30 persen tempat tidur untuk COVID-19. Yang aman itu BOR di bawah 60 persen (zona hijau). Konversinya minimal 20 persen. Kita jaga di kisaran ini."
Tak hanya kesiapan faskes, obat-obatan, dan tenaga kesehatan cadangan (relawan), hingga oksigen sudah disiapkan. Bahkan kini rumah sakit, terutama Rujukan COVID-19 dilengkapi oksigen generator, sehingga tidak bergantung pada oksigen tabung.
Pemerintah juga sudah menerapkan langkah menghadapi varian Omicron, antara lain, pembatasan dan penambahan durasi karantina sampai 10 hari, kecuali yang dari negara negara terjangkit Omicron jadi 14 hari, percepatan vaksinasi, dan penguatan protokol aktivitas.
"Kemudian penguatan 3T (testing, tracing, treatment), termasuk kesiapan lonjakan kasus, memperkuat genom sekuensing, pemanfaatan teknologi digital dalam 3T dan vaksinasi, serta protokol kesehatan," Asral menerangkan.
Advertisement