KPK: OTT Hakim di Surabaya Terkait Suap Penanganan Perkara

KPK melakukan OTT di Pengadilan Negeri Surabaya. Tiga orang diamankan dalam operasi senyap tersebut.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 20 Jan 2022, 10:13 WIB
Diterbitkan 20 Jan 2022, 10:13 WIB
Ilustrasi OTT KPK
Ilustrasi barang bukti uang dalam OTT KPK. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar tim penindakan terhadap hakim di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya berkaitan dengan suap penanganan perkara.

"Tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait penanganan perkara di PN Surabaya," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (20/1/2022).

Ali menyebut, dalam operasi senyap yang digelar pada Rabu, 19 Januari 2022 ini tim penindakan mengamankan tiga orang, di antaranya seorang hakim, seorang penitera, dan seorang pengacara.

"Dalam rangkaian kegiatan tangkap tangan tersebut, sejauh ini KPK mengamankan 3 orang. Di antaranya hakim, panitera dan pengacara," kata Ali.

Ali menyebut, tim penindakan KPK masih memeriksa pihak-pihak yang diamankan tersebut. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan sikap atas hasil tangkap tangan kali ini.

"Perkembangannya akan disampaikan," kata Ali.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


KPK Tebar Ratusan Ranjau

Kasus Korupsi PT DI, KPK Tahan Budiman Saleh
Deputi Penindakan KPK, Karyoto memberi keterangan terkait penahanan tersangka dugaan korupsi penjualan dan pemasaran di PT Dirgantara Indonesia tahun 2007-2017, Budiman Saleh di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/10/2020). (Liputan6.comHelmi Fithriansyah)

Sebelumnya diberitakan, KPK berhasil menggelar OTT sebanyak tiga kali dalam satu bulan di awal 2022.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto menyebut, pihaknya selalu memantau gerak gerik para pejabat dan penyelenggara negara. Menurut Karyoto, saat ditemukan bukti adanya dugaan korupsi, maka akan langsung dijerat.

"Karena selama ini ranjau yang ditebar oleh KPK cukup banyak. Jumlahnya bukan hanya 10, 20. Tetapi ratusan," ujar Karyoto di Gedung KPK, Kamis (20/1/2022).

Tiga kepala daerah yang dijerat KPK dalam satu bulan terakhir ini adalah Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen, Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud, dan teranyar Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.

Pepen dan Terbit Rencana diketahui merupakan politikus Partai Golkar dan Abdul Gafur adalah politikus Partai Demokrat.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya