Anies: Pemindahan Ibu Kota Negara Tidak Lantas Buat Kemacetan di Jakarta Berkurang

Penyebab kemacetan Jakarta menurut Anies lebih karena Jakarta selama ini menjadi pusat kegiatan rumah tangga dan kegiatan tempat usaha.

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Jan 2022, 08:15 WIB
Diterbitkan 28 Jan 2022, 08:15 WIB
Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengendarai sepeda di Kawasan Bundaran HI, Jakarta, Selasa (16/6/2020). Anies Baswedan bersepeda keliling Ibu Kota dalam rangka mengajak warga agar selalu menggunakan face shield atau masker saat beraktivitas di luar ruangan. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan bahwa pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur tidak mengurangi kemacetan di Jakarta. Sebab menurutnya, kontribusi kegiatan pemerintah dalam masalah kemacetan kurang dari 7 persen.

"Bicara tentang kemacetan, kontribusi pemerintah dalam kemacetan di Jakarta itu kurang dari 7 persen jadi tidak akan ada efeknya pada kemacetan di Jakarta," kata Anies dikutip melalui akun Youtube Pemprov DKI Jakarta, Kamis (27/1).

Penyebab kemacetan Jakarta menurut Anies lebih karena Jakarta selama ini menjadi  pusat kegiatan rumah tangga dan kegiatan tempat usaha.

Lepas status sebagai ibu kota negara, Anies berujar bahwa tugas Jakarta adalah perubahan kota global dunia yang melayani secara optimal.

"Secara peran, Jakarta kota megapolitan terbesar di selatan dunia," ucap mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.

Dia menambahkan, bahwa saat ini Jakarta menyumbangkan 18 persen dari GDP nasional. Jika angka ini dapat dioptimalkan dan terus melakukan efisiensi atas kegiatan perekonomian, maka langkah ini makin menguatkan posisi Jakarta sebagai pintu internasional.

Pusat Kegiatan Bisnis

Satu contoh masalah yang perlu menjadi perhatian serius di Jakarta adalah masalah status tanah.

"Jika status tanah itu beres maka status investasi bisa berjalan lebih cepat lagi," ungkapnya.

"Jadi, dalam konteks Jakarta ada ibu kota atau tidak ada ibu kota ya kita tetap harus melayani kegiatan bisnis tetap kita harus melayani kegiatan rumah tangga tetap saja itu," pungkasnya.

 

Reporter:  Yunita Amalia

Sumber: Merdeka.com

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya