Covid-19 di Kota Bekasi Melonjak di Atas 5.000 Kasus

Tanti menjelaskan, saat ini kasus aktif tersebar di 56 kelurahan di Kota Bekasi, dengan kasus terbanyak berada di Kelurahan Pejuang sebanyak 218 kasus.

oleh Bam Sinulingga diperbarui 03 Feb 2022, 08:18 WIB
Diterbitkan 03 Feb 2022, 07:57 WIB
FOTO: Tes COVID-19 untuk Publik di Bekasi
Seorang petugas kesehatan bersiap untuk mengambil sampel usap hidung saat pengujian publik untuk virus corona COVID-19 baru yang dilakukan di stasiun kereta api di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (2/2/2022). (AP Photo/Achmad Ibrahim)

Liputan6.com, Jakarta Kasus aktif Covid-19 di Kota Bekasi, Jawa Barat, kini melonjak di atas 5.000 kasus. Dinas Kesehatan Kota Bekasi, bahkan mencatat penambahan kasus harian terbanyak pada Selasa 1 Februari 2022, yang tembus hingga 1.000 kasus. 

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi, Tanti Rohilawati, mengatakan jumlah kasus aktif Covid-19 di Kota Bekasi saat ini tercatat sebanyak 5.381 kasus.

"Pada 1 Februari 2022 terdapat penambahan signifikan kasus baru sebanyak 1.225 kasus, dari hari sebelumnya 631 kasus. Secara total kasus Covid-19 tercatat 5.381," katanya, Rabu (2/2/2022).

Tanti menjelaskan, saat ini kasus aktif tersebar di 56 kelurahan di Kota Bekasi, dengan kasus terbanyak berada di Kelurahan Pejuang sebanyak 218 kasus.

"Kemudian disusul Kelurahan Pekayon Jaya sebanyak 203 kasus dan Kelurahan Jaka Setia 200 kasus," ujar dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Isolasi Mandiri di Rumah

FOTO: Berjibaku Melawan Gelombang Virus Corona COVID-19 di Indonesia
Tim penanganan membawa jenazah seorang pasien COVID-19 yang meninggal di rumah selama isolasi mandiri karena rumah sakit setempat tidak mampu lagi menampung pasien COVID-19 di Bogor, Jawa Barat, Senin (6/7/2021). (ADITYA AJI/AFP)

Meski demikian, Tanti mengklaim mayoritas pasien terpapar tidak menunjukkan gejala Covid-19. Oleh karena itu, pihaknya mengimbau pasien yang tak bergejala maupun bergejala ringan, agar menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.

"Analisis pemeriksaan kesehatan, pemberian edukasi dan epidemiologi kesehatan rumah dan lingkungan kasus memenuhi syarat untuk menjalani isolasi mandiri di rumah," paparnya.

Melonjaknya kasus Covid-19 di Kota Bekasi, membuat pemerintah mengambil kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.

Hal ini turut berimbas pada pengetatan seluruh aktivitas, salah satunya penghentian pembelajaran tatap muka (PTM) di seluruh Kota Bekasi hingga dua minggu ke depan.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya