Cegah Covid-19 Omicron, Puluhan Pegawai Lapas Cikarang Divaksin Booster

Lapas Kelas IIA Cikarang, Kabupaten Bekasi, melaksanakan vaksinasi dosis ketiga atau booster kepada puluhan pegawai sebagai antisipasi penyebaran Covid-19 khususnya varian Omicron.

oleh Bam Sinulingga diperbarui 20 Feb 2022, 07:32 WIB
Diterbitkan 20 Feb 2022, 07:32 WIB
cegah covid-19 omicron Pegawai Lapas Kelas IIA Cikarang mengikuti vaksinasi booster
Pegawai Lapas Kelas IIA Cikarang mengikuti vaksinasi booster yang diadakan pihak Lapas untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 varian Omicron. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cikarang, Kabupaten Bekasi, melaksanakan vaksinasi dosis ketiga atau booster kepada puluhan pegawai sebagai antisipasi penyebaran Covid-19 khususnya varian Omicron.

Kegiatan ini bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi. Mereka menggunakan vaksin jenis AstraZeneca untuk booster.

Pegawai Lapas Cikarang yang divaksin booster dipastikan dalam kondisi sehat dan telah melewati periode enam bulan sejak vaksin dosis kedua.

"Alhamdulillah pada Lapas Cikarang semua dalam keadaan sehat dan tidak ada yang terpapar Covid-19," kata Kalapas Kelas IIA Cikarang, Johannes, dalam keterangannya, Sabtu (19/2/2022).

Dia menuturkan, dari 59 orang pegawai lapas yang terdata untuk booster, ada total 53 orang yang hadir di lokasi vaksinasi. Sedangkan sisanya 1 orang dikabarkan sakit, dan 5 orang lainnya sedang isolasi mandiri.

"Menurut informasi ada lima pegawai Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bekasi yang saat ini sedang melakukan isolasi mandiri (isoman)," ujar dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Hanya 32 Orang yang Boleh Vaksin

Sementara dari 53 orang pegawai yang hadir, yang diperbolehkan menerima vaksin booster hanya 32 orang. Sedangkan 21 orang lainnya ditunda karena belum melewati masa enam bulan sejak vaksin dosis kedua.

"Selain pegawai setempat, Dharma wanita dan pegawai non pegawai negeri pun ikut menerima vaksin booster," papar Johannes.

Pihaknya juga memastikan kegiatan vaksinasi berlangsung dengan tertib serta mengedepankan protokol kesehatan sesuai dengan aturan.

Kegiatan ini mendapat pengawasan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Sudjonggo, melalui virtual.

Sudjonggo menegaskan pentingnya vaksin booster terhadap seluruh pegawai yang ada di Jawa Barat, termasuk para warga binaan. Hal ini bisa terus digenjot apabila sudah memenuhi persyaratan medis sesuai dengan aturan vaksin booster.

"Pemberian vaksin booster ini penting. Saya harap dapat dilaporkan kepada saya jika terdapat kekurangan dalam pelaksanaannya," ujar Sudjonggo.

"Seluruh pegawai Lapas Cikarang harus selalu menjaga protokol kesehatan agar tetap produktif dalam bekerja dan berkinerja," imbuhnya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya