Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo menanggapi berita yang menyebut banyak aparatur sipin negara (ASN) enggan dipindah ke Ibu Kota Negara (IKN) baru Nusantara.Â
Menurut Tjahjo, jika mandat pemindahan tugas sudah diputuskan, maka wajib hukumnya bagi seorang ASN untuk mematuhinya.Â
Tjaho pun mengaku hingga saat ini belum ada ASN yang resmi mengajukan pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Baru.Â
Advertisement
Baca Juga
Sementara itu, banyaknya usulan soal ditundanya Pemilu 2024 juga tak kalah menyita perhatian pembaca Liputan6.com. Salah satunya datang Ketum Golkar Airlangga Hartarto dan Ketum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan.
Banyaknya seruan penundaan Pemilu 2024 yang mengemuka, sontak kembali memunculkan isu perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Di balik usulan ditundanya Pemilu 2024, tak sedikit pula ketum partai yang ingin Pemilu berjalan sesuai Undang-Undang yang telah ditetapkan. Di antaranya ada Nasdem, Demokrat, dan PKS.
Sementara itu, perayaan Rabu Abu yang kini tengah dijalani oleh umat Katolik di seluruh dunia dimaknai sebagai masa pertobatan sebelum memasuki Hari Raya Paskah.
Pada peringatan Rabu Abu, selama 40 hari ke depan, terhitung mulai 2 Maret kemarin, umat Katolik akan menjalani puasa. Ada pun puasa yang dijalankan adalah puasa pantang dan puasa.
Puasa pantang ini dilakukan oleh umat yang sudah genap berusia 14 tahun, sementara untuk puasa mengikat semua usia dewasa sampai umur 60 tahun. Setiap orang Katolik sangat wajib untuk berpuasa di hari Rabu Abu dan juga Jumat Agung.
Berikut 3 berita terpopuler di kanal News Liputan6.com, sepanjang Rabu (2/3/2022):
Respons Menpan RB Soal Rumor Banyak ASN Enggan Dipindahkan ke IKN
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo, angkat bicara soal rumor banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) enggan dipindahkan ke ibu kota negara (IKN) baru Nusantara. Tjahjo mengatakan, hingga kini belum ada pengajuan resmi.
"Belum ada yang resmi mengajukan pindah," kata Tjahjo, Selasa (1/3).
Kendati demikian, Tjahjo mengingatkan bahwa sebagai aparatur sipil negara, wajib hukumnya untuk pindah jika sudah mendapatkan mandat pemindahan tugas.
"Jika sudah diputuskan maka hukumnya adalah wajib," kata dia.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Maria Qibtya mengamini terjadi peningkatan jumlah permohonan mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Jakarta.
Â
Advertisement
HEADLINE: Polemik Usulan Penundaan Pemilu 2024, Abaikan KPU dan Konstitusi?
Seruan untuk menunda jalannya Pemilu 2024 oleh sejumlah elite partai politik (parpol) seperti Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, Ketum Golkar Airlangga Hartarto, dan Ketum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan, membuat dinamika politik menghangat.
Polemik ini, bukanlah barang baru. Di awal tahun 2022, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menjadi sorotan usai menyatakan banyak pengusaha untuk menunda Pemilu 2024.Â
Dengan isu penundaan Pemilu tersebut, membuka ruang untuk memperpanjang masa jabatan presiden Joko Widodo atau Jokowi mengemuka. Bahlil saat itu menyatakan, mendapat masukan dari pengusaha. Sebulan kemudian, Cak Imin mengeluarkan nada yang sama, yang lalu diikuti oleh Airlangga dan Zulkifli.
Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa belum bersikap. Namun, sejumlah kadernya mengarah akan perlunya penundaan Pemilu 2024.
Yang menarik, partai utama pengusung Jokowi dan pemenang Pemilu 2014-2019 PDI Perjuangan, melalui Sekretaris Jenderalnya Hasto Kristiyanto justru meminta tak perlu adanya penundaan. NasDem melalui Ketua Umumnya Surya Paloh juga menolak, begitu dengan Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), kemudian elite Gerindra dan diikuti sejumlah kader dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Alhasil, kini menjadi dua kubu mereka yang ingin menunda Pemilu 2024 yang membuat perpanjangan masa jabatan presiden. Yang kedua mereka yang menolak.
Padahal, pada Senin 31 Januari 2022, KPU telah menetapkan hari pemungutan suara Pemilu 2024 yang tertuang dalam Keputusan KPU RI Nomor 21 Tahun 2022. Keputusan ini merupakan hasil rapat bersama dengan DPR dan Pemerintah yang kemudian sudah diparipurnakan.
Â
Penjelasan Singkat Makna Rabu Abu dan Perayaannya
Rabu Abu atau Ash Wednesday adalah hari pertama masa Pra Paskah, yang menandai telah memasuki masa tobat 40 hari sebelum Paskah.
Melansir laman www.katolisitas.org, angka 40 selalu mempunyai makna rohani sebagai lamanya persiapan. Lantas, mengapa harus dimulai pada hari Rabu?
"Gereja Katolik menerapkan puasa ini selama 6 hari dalam seminggu (hari Minggu tidak dihitung, karena hari Minggu dianggap sebagai peringatan Kebangkitan Yesus), maka masa Puasa berlangsung selama 6 minggu ditambah 4 hari, sehingga genap 40 hari," tulis laman www.katolisitas.org, dikutip Liputan6.com, Rabu (2/3/2022).
Dengan demikian, lanjutnya, hari pertama puasa jatuh pada hari Rabu. Karena, Paskah terjadi hari Minggu, dikurangi 36 hari (6 minggu), lalu dikurangi lagi 4 hari, dihitung mundur, maka jatuh pada hari Rabu.
Lalu, mengapa disebut dengan Rabu Abu? Rupanya, abu adalah tanda pertobatan. Di dalam Kitab mengisahkan abu sebagai tanda pertobatan, misalnya pada pertobatan Niniwe.
Â
Advertisement