Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo, angkat bicara soal rumor banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) enggan dipindahkan ke ibu kota negara (IKN) baru Nusantara. Tjahjo mengatakan, hingga kini belum ada pengajuan resmi.
"Belum ada yang resmi mengajukan pindah," kata Tjahjo, Selasa (1/3).
Baca Juga
Kendati demikian, Tjahjo mengingatkan bahwa sebagai aparatur sipil negara, wajib hukumnya untuk pindah jika sudah mendapatkan mandat pemindahan tugas.
Advertisement
"Jika sudah diputuskan maka hukumnya adalah wajib," kata dia.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Maria Qibtya mengamini terjadi peningkatan jumlah permohonan mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Jakarta.
"Kalau lihat jumlahnya ada peningkatan tentu saja dengan berbahai alasan misalnya mengikuti penugasan suami atau istri ke Jakarta, merawat orang tua atau mengembangkan karir," kata Maria kepada merdeka.com, Selasa (1/3).
Namun, disinggung mengenai data rinci terkait peningkatan mutasi ASN ke Jakarta, Maria mengatakan tidak mengetahui secara detil.
Yang jelas, ia memastikan permohonan mutasi ASN ke Jakarta selalu ada, namun untuk tahun 2022 ia mengaku terjadi peningkatan.
"Kalau masalah yang mengajukan pindah ke DKI pastinya selalu ada," ucapnya.
Penolakan
Sebelumnya, Ketua Bakohumas dan Dirjen Informasi dan Komunikasi Kemenkominfo, Usman Kansong mengatakan bahwa ada sejumlah penolakan dari ASN terkait pemindahan ke Nusantara.
"Memang ASN sudah menandatangani perjanjian untuk ditempatkan di mana saja, tapi keengganan ini tidak bisa dianggap enteng karena berpotensi kehilangan aset ASN kita," ujarnya di Jakarta, Jumat (25/2).
Dia menyarankan seluruh kajian terkait pemindahan IKN disampaikan secara berkala kepada ASN menggunakan konten kreatif seperti infografis, virtual tour, diorama desain kota IKN, hingga story stelling. Hal tersebut bertujuan agar kesan yang diterima ASN bukan keterpaksaan, melainkan persuasi agar menimbulkan partisipasi.
Adapun Kementerian PAN-RB telah menyusun skema pemindahan ASN pusat ke IKN dengan dua skema pemindahan sebanyak 118.000 hingga 180.000 ASN, yang akan pindah bergantung pada skema mana diterapkan.
Reporter: Yunita Amalia / Merdeka.com
Advertisement