Sepakat Penghapusan Syarat PCR-Antigen, DPR: Ringankan Beban Warga dan Wisata

Menurut anggota Fraksi PDI Perjuangan itu, penghapusan syarat tersebut akan sangat membantu sektor perhubungan dan wisata tanah air untuk kembali bergairah.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 08 Mar 2022, 12:49 WIB
Diterbitkan 08 Mar 2022, 12:37 WIB
FOTO: Lonjakan Kasus COVID-19 di Luar Jawa - Bali
Warga menjalani tes PCR COVID-19 di Puskesmas Cipadu, Tangerang, Banten, Selasa (22/2/2022). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Muchamad Nabil Haroen, menyambut baik keputusan pemerintah menghapus syarat wajib PCR/Antigen bagi pelaku perjalanan domestik yang telah menerima vaksin.

Menurut anggota Fraksi PDI Perjuangan  atau PDIP itu, penghapusan syarat tersebut akan sangat membantu sektor perhubungan dan wisata tanah air. Nabil optimistis industri transportasi dan pariwisata akan lebih hidup dengan penghapusan syarat PCR atau antigen tersebut. 

"Pencabutan tes PCR dan antigen untuk perjalanan dalam negeri, saya mengapresiasi langkah ini karena membantu meringankan beban warga serta menggairahkan industri transportasi dan pariwisata," kata Nabil saat dikonfirmasi, Selasa (8/3/2022).

Meski demikian, Nabil mengingatkan agar pemerintah tetap terus mengingatkan penerapan protokol kesehatan pada masyarakat. Terutama saat berada di tempat umum atau transportasi umum.

"Namun, warga juga harus tetap menjaga protokol kesehatan dan tentu memakai masker dalam ruangan, atau dalam kendaraan umum," katanya.

Transisi Pandemi ke Endemi

FOTO: Lonjakan Kasus COVID-19 di Luar Jawa - Bali
Tenaga kesehatan melakukan tes PCR COVID-19 kepada warga di Puskesmas Cipadu, Tangerang, Banten, Selasa (22/2/2022). Kasus COVID-19 di Jawa-Bali perlahan-lahan menurun. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sementara itu, terkait rencana proses transisi pandemi ke endemi, Nabil meminta pemerintah tidak tergesa melonggarkan aturan dan menetapkan endemi di Indonesia, sampai semua proses vaksinasi tuntas.

"Pemerintah seharusnya mendorong agar proses transisi dari pandemi menuju endemi selesai dan tuntas, baru melonggarkan aturan terkait dengan protokol kesehatan. Jangan sampai, kelonggaran yang ada justru memicu efek negatif baru. Jadi, perlu monitor secara detail dan terus menerus," tutur dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya