Kepala Otorita IKN Temui Jaksa Agung Bahas Pembangunan Ibu Kota Negara Baru

Kejaksaan sangat mendukung program kerja Kepala Otorita IKN Nusantara dan percepatan pembentukan struktur organisasi otorita IKN.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 17 Mar 2022, 14:07 WIB
Diterbitkan 17 Mar 2022, 14:07 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik melantik Bambang Susantono menjadi Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, dan Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala IKN, di Istana Negara, Kamis (10/3/2022).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik melantik Bambang Susantono menjadi Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, dan Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala IKN, di Istana Negara, Kamis (10/3/2022).

Liputan6.com, Jakarta Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima kedatangan Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Bambang Susantono dan Wakil Kepala Otorita IKN Nusantara Dhony Rahajoe di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan.

"Jaksa Agung dalam pertemuan tersebut mendukung pelaksanaan tugas IKN sehingga pemindahan ibu kota sebagai program pemerintah dapat berjalan sebagaimana diharapkan, dan Kejaksaan juga mendukung secara maksimal termasuk melibatkan Sumber Daya Manusia yang ada di Kejaksaan untuk bersama-sama membangun dan mewujudkan IKN," tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Kamis (17/3/2022).

Kepala Otorita IKN Nusantara, Bambang Susantono mengatakan bahwa pada intinya organisasi IKN dapat beroperasi bila sudah dibentuk struktur organisasinya. Bila dilihat dalam ketentuan Undang-Undang, pihaknya diberikan waktu hingga akhir tahun 2022 untuk membentuk organisasi otorita IKN, namun tentu diusahakan agar lebih cepat.

"Ada bagian penting saat saya dan Bapak Jaksa Agung beserta Bapak Jamdatun, Bapak Jamintelijen, dan Bapak Jampidsus melakukan pertemuan di mana dari awal kita ingin mengawal agar proses tata kelola dijaga dengan baik. Karena apabila ingin mengundang investasi, saat ini investor-investor besar itu sangat menekankan 3 tiga aspek yaitu ESG," jelas Bambang.

Tiga aspek ESG itu adalah Environment yakni tentang aspek yang berkaitan dengan lingkungan hidup dan perubahan iklim atau climate change, Sosial yaitu kemasyarakatan, dan juga Government atau tata kelola di mana nantinya akan membuat struktur dari projek tersebut.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tim Transisi Terintegrasi dengan Jaksa

Bambang menyebut, apabila ketiga aspek tersebut berjalan dengan baik, maka tentu investasi dari swasta akan masuk dengan lancar. Sementara itu, saat ini organisasi otorita IKN sedang dalam proses penyelesaian dan sudah ada tim transisi yang nantinya terintegrasi dengan para Jaksa Agung Muda.

"Harapan kita bersama yaitu tentu IKN ini akan menjadi sesuatu yang memenuhi compliance dalam rangka kita membangun ibu kota negara sesuai dengan harapan dan rencana yang kita buat dari pertama," ujar Bambang.

Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono menambahkan, Kejaksaan sangat mendukung program kerja Kepala Otorita IKN Nusantara dan percepatan pembentukan struktur organisasi otorita IKN. Termasuk kegiatan yang akan dilaksanakan baik di pusat, dalam hal ini dari tingkat Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, maupun di daerah khususnya wilayah Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.

"Dan mendukung pula dalam hal yang berkaitan dengan policy drafting-nya termasuk pendampingan control policy drafting-nya. Sementara, hal-hal terkait pendampingan dan pengamanan Proyek Strategis Nasional yang harus dijaga bersama akan dilaksanakan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen," kata Feri.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya