Polisi Cecar Reza Arap 25 Pertanyaan Terkait Kasus Quotex Doni Salmanan

Publik Figur Reza Arap selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penipuan investasi trading binary option lewat platform Quotex dengan tersangka Doni Salmanan.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 17 Mar 2022, 18:20 WIB
Diterbitkan 17 Mar 2022, 18:19 WIB
Reza Arap Oktovian
Reza Arap Oktovian. Dok: KLY

Liputan6.com, Jakarta - Publik Figur Reza Arap selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penipuan investasi trading binary option lewat platform Quotex dengan tersangka Doni Salmanan. Ada 25 pertanyaan yang dilayangkan penyidik.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menyampaikan, pemeriksaan terhadap Reza Arap berkaitan dengan donasi Rp 1 miliar dari Doni Salmanan saat siaran langsung main game di YouTube.

"25 pertanyaan," tutur Gatot di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (17/3/2022).

Reza mengaku mengantuk usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Dia enggan membeberkan isi pertanyaan yang dilayangkan penyidik terhadapnya

Adapun soal pengembalian uang dinilai merupakan kewenangan penyidik untuk menjelaskan. Dia hanya menunggu instruksi dari proses hukum yang berjalan dalam kasus Quotex yang menjerat Doni Salmanan.

"Ngantuk gua," kata Reza.

Polisi Minta Penerima Aliran Dana dari Doni Salmanan Melapor

Doni Salmanan. (Foto: Dok. Instagram @donisalmanan)
Doni Salmanan. (Foto: Dok. Instagram @donisalmanan)

Sebelumnya, polisi mengimbau agar publik figur atau pun masyarakat umum yang merasa menerima aliran dana dari Indra Kesuma alias Indra Kenz dan Doni Salmanan untuk melapor.

Kendati sudah mengeluarkan imbauan tersebut, tapi sejauh ini belum ada aduan yang masuk ke pihak kepolisian. Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko, meminta partisipasi masyarakat dalam kasus Binomo dan Quotex ini.

"Sampai sekarang belum ada, tapi ada data tindak lanjut oleh penyidik," ungkap Gatot di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (14/3/2022).

Gatot kembali mengingatkan agar masyarakat dapat berpartisipasi dengan melapor ke kepolisian dan menjalani klarifikasi oleh penyidik.

"Apabila ternyata tidak dilaporkan konsekuensi kena UU TPPU," katanya.

6 Cara Efektif Hadapi Potensi Penularan Covid-19 Varian Omicron

Infografis 6 Cara Efektif Hadapi Potensi Penularan Covid-19 Varian Omicron. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis 6 Cara Efektif Hadapi Potensi Penularan Covid-19 Varian Omicron. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya