Cek 13 Ruas Jalan Ini, Terapkan Ganji Genap Jumat 18 Maret 2022

Seperti diketahui ada 13 ruas jalan yang berlaku ganjil genap selama PPKM level 2 di Jabodetabek berjalan.

oleh Maria Flora diperbarui 18 Mar 2022, 07:22 WIB
Diterbitkan 18 Mar 2022, 07:22 WIB
Jakarta Tarik Rem Darurat, Ganjil Genap Ditiadakan dan Transportasi Umum Dibatasi
Kendaraan melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (10/7/2020). Pembatasan pegerakan kendaran dengan ganjil genap itu akan kembali ditiadakan mulai Senin (14/9/2020) bersamaan dengan penerapan PSBB seperti awal pandemi Covid-19. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Kebijakan ganjil genap untuk kendaraan roda empat masih terus diberlakukan hingga hari ini, Jumat (18/3/2022) di wilayah DKI Jakarta.

Meski Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali kembali diperpanjang hingga Senin, 21 Maret mendatang, Pemprov DKI Jakarta berharap skema ini mampu menekan penyebaran Covid-19 di Ibu Kota.

Seperti diketahui ada 13 ruas jalan yang berlaku ganjil genap selama PPKM level 2 di Jabodetabek berjalan. 

Yaitu Jalan MH Thamrin, Jalan HR Rasuna Said, Jalan Jendral Sudirman, Jalan MT Haryono, Jalan Panglima Polim, dan Jalan Sisingamangaraja, Jalan Gunung Sahari, Jalan Gatot Subroto, Jalan Fatmawati, Jalan Tomang Raya, Jalan Ahmad Yani, Jalan DI Panjaitan, dan Jalan S Parman.

Peraturan ini berlaku Senin-Jumat terkecuali libur nasional, Sabtu dan Minggu. Jadwal ganjil genap terbagi dalam dua sesi, pagi hari dimulai pada pukul 06.00 WIB-10.00 WIB, sementara sore hari pada pukul 16.00 WIB-20.00 WIB.

Alasan Ganjil Genap Masih Berlaku

Pemberlakuan Sanksi Tilang Pelanggar Ganjil Genap
Petugas kepolisian memberhentikan mobil yang melanggar aturan ganjil genap di Jalan MT Haryono, Jakarta, Kamis (28/10/2021). Para pelanggar sistem ganjil genap dikenakan sanksi tilang berupa denda maksimal Rp500 ribu. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengungkap alasan ganjil genap terus diberlakukan meski kegiatan masyarakat kembali dibatasi.

"Ganjil genap masih tetap di 13 kawasan, karena kami melihat, mencermati, apakah terjadi shifting atau perpindahan dari transportasi pribadi ke umum," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, dikutip Antara, Rabu, 9 Februari 2022. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya