Pastikan Pemilu Berlangsung 2024, KPU Yakin Tidak Ada Penundaan

KPU akan terus berkomitmen menyelenggarakan Pemilu 2024 sesuai dengan konstiusi dan Undang-Undang yang ada.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 22 Mar 2022, 12:17 WIB
Diterbitkan 22 Mar 2022, 12:17 WIB
KPU Resmikan Tanggal Pemungutan Suara Pemilu Serentak 2024
Ketua KPU RI Ilham Saputra memberikan sambutan saat peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Senin (14/2/2022) (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Wacana penundaan Pemilu 2024 masih terus bergulir. Sebagai penyelenggara pemilu, Ketua KPU, Ilham Saputra, menegaskan pihaknya tidak ikut campur akan adanya isu terkait.

"KPU tidak masuk ranah itu. KPU itu penyelenggara dan KPU telah mengeluarkan SK nomor 21 tahun 2022, bahwa hari H adalah 14 Februari 2024," kata Ilham di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (22/3/2022).

Ilham memastikan, sebagai bagian dari KPU periode 2017-2022, pihaknya akan terus berkomitmen menyelenggarakan Pemilu 2024 sesuai dengan konstiusi dan Undang-Undang yang ada.

"Kami akan menyukseskan Pemilu 2024, jadi tidak ada lagi isu penundaan," tegas dia.

Tanda Tangan Surat Kepastian Pemilu

Ilham menyatakan, pihaknya hari ini akan menandatangani surat kepastian penyelenggaraan Pemilu 2024. Dia meminta kepada pemerintah dan DPR dalam hal ini Komisi II bisa melanjutkan pembahasan terkait tahapan jadwal dan program, rancangan PKPU.

"Ini agar bisa disahkan dan dapat menjadi dasar penghitungan anggaran baik dalam periode ini atau periode selanjutnya," Ilham menandasi.

Infografis

Infografis Munculnya Kembali Isu Penundaan Pemilu 2024 dan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Munculnya Kembali Isu Penundaan Pemilu 2024 dan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya