Liputan6.com, Jakarta - Wacana penundaan Pemilu 2024 masih terus bergulir. Sebagai penyelenggara pemilu, Ketua KPU, Ilham Saputra, menegaskan pihaknya tidak ikut campur akan adanya isu terkait.
"KPU tidak masuk ranah itu. KPU itu penyelenggara dan KPU telah mengeluarkan SK nomor 21 tahun 2022, bahwa hari H adalah 14 Februari 2024," kata Ilham di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (22/3/2022).
Baca Juga
Ilham memastikan, sebagai bagian dari KPU periode 2017-2022, pihaknya akan terus berkomitmen menyelenggarakan Pemilu 2024 sesuai dengan konstiusi dan Undang-Undang yang ada.
Advertisement
"Kami akan menyukseskan Pemilu 2024, jadi tidak ada lagi isu penundaan," tegas dia.
Tanda Tangan Surat Kepastian Pemilu
Ilham menyatakan, pihaknya hari ini akan menandatangani surat kepastian penyelenggaraan Pemilu 2024. Dia meminta kepada pemerintah dan DPR dalam hal ini Komisi II bisa melanjutkan pembahasan terkait tahapan jadwal dan program, rancangan PKPU.
"Ini agar bisa disahkan dan dapat menjadi dasar penghitungan anggaran baik dalam periode ini atau periode selanjutnya," Ilham menandasi.
Advertisement