Liputan6.com, Jakarta Bareskrim Mabes Polri menduga Pendeta Saifuddin Ibrahim pergi ke luar negeri usai pernyataannya dalam video disorot netizen Indonesia. Saifuddin diduga langsung kabur ke luar negeri pada Maret 2022.
"Jadi semenjak dia naikin di akun pertama kali (upload video) terus dapat sorotan dari netizen, nah dia itu kelihatannya menurut data Imigrasi sepertinya bulan (Maret) itu dia berangkat ke Amerika," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko dalam keterangannya, Sabtu (2/4/2022).
Advertisement
Baca Juga
Menurut Gatot, Pendeta Saifuddin meninggalkan Indonesia di saat Polri tengah melakukan penyelidikan. Namun, saat Polri menaikkan statusnya menjadi tersangka, Saifuddin sudah berada di luar negeri.
"Kita duganya yang bersangkutan sudah berangkat saat kita melakukan penyelidikan," kata Gatot.
Saifuddin Masih di Luar Negeri
Meski Saifuddin berada di luar negeri, Gatot memastikan Polri tetap melakukan upaya pencarian. Polri berkoordinasi dengan instansi terkait agar bisa menyerat Saifuddin mempertanggungjawabkan pernyataannya.
"Meskipun dia sudah berangkat kita tetap melakukan proses pendalaman dan ada beberapa saksi kita periksa," kata Gatot.
Sebelumnya, Pendeta Saifuddin Ibrahim membuat gaduh karena meminta Kementerian Agama menghapus 300 ayat Al-Quran. Pasca kegaduhan tersebut, Saifuddin dilaporkan ke Bareskrim Polri, salah satunya oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama.
Bareskrim pun meningkatkan status Saifuddin menjadi tersangka setelah dilakukan penyelidikan.
Advertisement