5 Tanggapan soal Dukungan Apdesi Terkait Masa Jabatan Presiden Jokowi 3 Periode

Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) mengaku akan mendeklarasikan dukungan perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjadi tiga periode.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 03 Apr 2022, 18:14 WIB
Diterbitkan 03 Apr 2022, 18:14 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi pernyataan tentang impor beras di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (26/3/2021). (Biro Pers Sekretariat Presiden)

Liputan6.com, Jakarta - Seorang bernama Muslim dari Provinsi Aceh sempat meneriakkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi tiga periode dalam acara Silaturahmi Nasional Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Tahun 2022 di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Selasa 29 Maret 2022.

Usai teriakan tersebut, Apdesi pun mengaku akan mendeklarasikan dukungan atas wacana perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode tersebut. Rencananya, Apdesi yang beranggotakan para kepala desa itu berdeklarasi setelah Hari Raya Idul Fitri.

"Habis lebaran kami deklarasi. Teman-teman di bawah kan ini bukan cerita, ini fakta, siapa pun pemimpinnya, bukan basa-basi, diumumkan, dideklarasikan apa yang kita inginkan," ujar Ketua Umum DPP Apdesi Surtawijaya kepada wartawan usai acara Silaturahmi Nasional Apdesi Tahun 2022 di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Selasa 29 Maret 2022.

Tetapi, dukungan perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi menjadi tiga periode mendapat beragam tanggapan dari berbagai pihak.

Salah satunya disampaikan dari survei terbaru Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) bertajuk 'Sikap Publik terhadap Penundaan Pemilu'. Direktur Riset SMRC Deni Irvani menyatakan, kinerja Presiden Jokowi masih dinilai positif di mata publik pada umumnya.

"Namun demikian, dalam setahun terakhir kepuasan terhadap kinerja Presiden Jokowi menurun dari 77 persen pada survei Maret 2021 menjadi 64,6 persen pada survei terakhir Maret 2022," kata Deni memaparkan survei SMRC, Jumat 1 April 2022.

Presiden Jokowi pun telah angkat bicara. Menurut dia, semua pihak harus taat pada konstitusi yang sudah jelas mengatur soal masa jabatan presiden.

Berikut sederet tanggapan terkait munculnya dukungan perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi menjadi tiga periode dihimpun Liputan6.com:

 

1. Teriakan Jokowi 3 Periode dari Apdesi dan Akan Deklarasi Dukungan

Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Sambutan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Pembukaan Munas IX Korpri Tahun 2022 pada 28 Januari 2022. (Dok Biro Pers Sekretariat Presiden RI)

Seorang bernama Muslim dari Provinsi Aceh pun meneriakkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi tiga periode dalam acara Silaturahmi Nasional APEDSI Tahun 2022 di Istora Senayan, Jakarta Pusat. Hal itu disampaikannya di depan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.

Awalnya, Muslim menceritakan soal Taman Nasional Gunung Leuser di Aceh yang sangat indah dan diakui dunia. Dia mengatakan bahwa setelah Jokowi menjabat, tidak ada lagi masyarakat ditangkap saat bertani di Taman Nasional Gunung Leuser.

"Saya sebagai aktivis tahun 2013 sebelum Pak Jokowi presiden, kami kalau bertani selalu ditangkap. Yang ditanam di Taman Nasional itu ditebang tanamannya. Setelah Pak Jokowi presiden, sudah ada kemudahan bagi petani kita buat kelompok tani hutan konservasi," jelas Muslim kepada Luhut, Selasa 29 Maret 2022.

Dia pun meminta agar kantor pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser yang kini di Medan, dapat dipindahkan ke Aceh Utara. Dia pun menyampaikan beberapa aspirasi lain dari masyarakat Aceh kepada Luhut.

Salah satunya, soal hutan lindung yang ada di Aceh. Namun, setelah mengutarakan aspirasi itu, Muslim tiba-tiba melontarkan dukungan Jokowi 3 periode.

"Tolong ini sebagai permintaan kami kepada bapak. Saya yakin bapak bisa mengabulkannya dan Pak Presiden bisa mengabulkannya. Jokowi 3 periode setuju?," ujar Muslim sambil berteriak.

"Setujuuuu!" jawab peserta lain.

Usai adanya teriakan tersebut, Apdesi yang beranggotakan para kepala desa mengatakan akan mendeklarasikan dukungan perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi menjadi tiga periode. Rencananya, deklarasi akan dilakukan setelah Hari Raya Idul Fitri.

"Habis lebaran kami deklarasi. Teman-teman di bawah kan ini bukan cerita, ini fakta, siapa pun pemimpinnya, bukan basa-basi, diumumkan, dideklarasikan apa yang kita inginkan," ujar Ketua Umum DPP Apdesi Surtawijaya kepada wartawan usai acara Silaturahmi Nasional Apdesi.

Menurut dia, Presiden Jokowi sangat peduli dengan pembangunan di desa. Selain itu, kata Surta, Jokowi juga sudah banyak mengabulkan permintaan para kepala desa.

"Sekarang kita punya timbal balik, beliau peduli sama kita. Itulah harapan kita, siapa tahu ke depan semua lebih baik. Teman-teman sepakat tadi, 3 periode, lanjutkan," ujarnya.

Surta mengaku awalnya para kepala desa sepakat untuk mendeklarasikan dukungan agar Jokowi maju tiga periode. Namun, deklarasi itu dilarang oleh pasukan pengamanan presiden (Paspampres).

"Tadinya mau hari ini. Dilarang sama semua. Saya capek dilarang sono-sini. Tapi saya maklum. Paspampres lebih parah saya di depan, 'Jangan cerita ini'," tutur Surta.

Dia menekankan deklarasi Jokowi tiga periode ini tidak mendapat tekanan dari pihak manapun. Surta menegaskan dukungan ini murni aspirasi para kepala desa karena Jokowi menunjukkan kepeduliannya kepada desa.

"Enggak ada. mana ada kepala desa diarahin? Kita enggak mau ada yang urusan kayak gitu, tapi pure kan. Pure gini kepala desa jawara," ucap dia.

2. Dukungan Jokowi Tiga Periode Diprotes Apdesi Kubu Arifin

Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan sambutan secara virtual pada Peringatan Dharma Santi Nasional Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1943, Sabtu (27/3/2021). (Biro Pers Sekretariat Presiden)

Apdesi menjadi perhatian publik, pasca aksinya di Istora Senayan yang mendukung Presiden Jokowi menjabat tiga periode. Namun sehari berselang, muncul kelompok Apdesi lain yang mengaku memiliki SK sah dari Kementerian Hukum dan HAM.

Melalui dokumen yang diterima Liputan6.com, Kamis 31 Maret 2022, tertulis Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia itu bernomer AHU.0072972- AH.01.07 TAHUN 2016 dan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-0001295-AH.01.08 Tahun 2021 tentang Perubahan Perkumpulan Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) dengan Ketua Umum atas nama Arifin Abdul Majid dan Sekretaris Jenderal atas nama Muksalmina.

Hal ini jelas berbeda dengan Apdesi yang muncul di Istora Senayan Jakarta kemarin. Sebab, Apdesi tersebut diketuai oleh Surtawijaya.

Oleh karenanya, Sekretaris Jenderal APDESI Muksalmina dari kelompok Abdul Arifin, mengutuk keras pengunaan nama organisasnya yang dilakukan oleh kelompok yang tidak bertanggungjawab tersebut.

"Kami pertanyakan kepada pemerintah mengapa nama Ormas Apdesi yang sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM masih boleh digunakan oleh orang yang tidak berhak? sangat kami sayangkan," sesal Muksalmina saat dihubungi Liputan6.com, Kamis 31 Maret 2022.

Muksalmina menilai, aksi kelompok tersebut di Istora telah menjustifikasi seluruh anggota APDESI masuk dalam Politik Praktis, khususnya Polemik Presiden 3 Periode. Dia pun mempertanyakan, bagaimana organisasinya yang telah berbadan hukum dapat digunakan namanya untuk kepenting politik.

"Kami meminta Kepada Kepolisian RI mengungkap Aktor Intelektual yang telah menggiring Isu seolah-olah seluruh Anggota APDESI masuk mendukung Perpanjangan Masa Jabatan Presiden, serta telah mencemarkan Kehadiran Bapak Presiden Republik Indonesia seolah-olah Bapak Presiden hadir di acara tersebut karena akan mendapat dukungan untuk biasa menjadi Presiden 3 Periode dari Seluruh Anggota APDESI," kata dia.

 

3. Survei SMRC Sebut Kepuasan Publik pada Jokowi Menurun

Survei SMRC Tren Elektabilitas Jokowi Terus Ungguli Prabowo
CEO SMRC Djayadi Hanan memaparkan grafik hasil survei nasional Tren Elektabilitas Capres, Jakarta, (7/10). Survei menyatakan Jokowi-Ma'ruf 60,4 persen mengungguli Prabowo-Sandi dengan 29,8 persen, 9,8 persen tidak menjawab. (Merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Ide penundaan pemilu dan masa jabatan presiden tiga periode memperlemah penilaian publik atas kinerja presiden. Demikian temuan survei terbaru Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) bertajuk 'Sikap Publik terhadap Penundaan Pemilu'.

Direktur Riset SMRC Deni Irvani menyatakan, kinerja Presiden Jokowi masih dinilai positif di mata publik pada umumnya. Namun demikian, dalam setahun terakhir kepuasan terhadap kinerja Presiden Jokowi menurun dari 77 persen pada survei Maret 2021 menjadi 64,6 persen pada survei terakhir Maret 2022.

"Ada kecenderungan gagasan penundaan pemilu dan presiden tiga periode berkontribusi pada menurunnya tingkat kepuasan publik atas kinerja presiden. Dalam data tabulasi silang, terlihat bahwa sikap warga yang pada umumnya menolak usulan penundaan pemilu menurunkan sentimen positif atas kinerja presiden," kata Deni memaparkan survei SMRC, Jumat 1 Aprril 2022.

Deni memaparkan, terdapat 72 persen dari pendukung penundaan pemilu karena alasan Covid-19 yang puas atas kinerja presiden. Sementara pada yang menolak penundaan pemilu, hanya 60 persen yang puas pada kinerja presiden.

Dia menambahkan bahwa temuan ini konsisten dengan evaluasi warga atas arah perjalanan bangsa dan kinerja demokrasi. Ada 83 persen dari pendukung pemilu ditunda karena alasan Covid-19 yang menyatakan negara sedang bergerak ke arah yang benar.

Angka ini menurun pada mereka yang tidak setuju penundaan pemilu, 67 persen. Deni menunjukkan bahwa dalam setahun terakhir, penilaian positif atas arah berjalanan bangsa turun dari 80 persen pada survei Maret 2021 menjadi 68 persen dalam survei Maret 2022.

Hal yang sama terjadi pada evaluasi atas kinerja demokrasi. Warga yang setuju ide penundaan pemilu karena alasan pandemi, 72 persennya puas atau sangat puas atas jalannya demokrasi.

Sementara yang menolak penundaan pemilu, hanya 60 yang merasa puas atau sangat puas atas jalannya demokrasi.

"Tren kepuasan terhadap jalannya demokrasi dalam setahun terakhir mengalami pelemahan dari 71,9 persen pada survei Maret 2021 menjadi 61,7 persen dalam survei Maret 2022," terang Deni.

Adalun survei ini dilakukan pada 1.220 responden yang dipilih secara acak dengan metode stratified multistage random sampling.

Margin of error survei dengan ukuran sampel tersebut diperkirakan sebesar ± 3,12 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. Wawancara tatap muka dilakukan pada 13 - 20 Maret 2022.

 

4. PDIP Menjawab

Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat Sidang Kabinet Pengarahan Presiden dan APBN 2022 di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 17 November 2021. (Dok Sekretariat Kabinet RI)

Ketua Bappilu PDIP Bambang Wuryanto menegaskan, masa jabatan presiden yaitu dua periode harus dipatuhi semua pihak. Karena itu, dia tidak pusing dengan dorongan Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (Apdesi) yang mendorong Jokowi presiden tiga periode.

"Itu kan maunya Apdesi kalau orangnya mau ya boleh-boleh tapi republik ini bersepakat kita berbangsa dan bernegaranya, itu atas berdasarkan kesepakatan yang tertuang dalam konstitusi negara," ujar Bambang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu 30 Maret 2022.

Menurut Bambang, jika hanya menyampaikan deklarasi dukungan tidak ada larangan. Tapi ia mengingatkan ada aturan main yang membatasi masa jabatan presiden.

"Kalau mendeklarasikan diri untuk menjadi presiden diizinkan toh. Tapi semua nanti ada peraturan perundang-undangan," kata Ketua Komisi III DPR ini.

Apalagi Bambang mengingatkan pengusung calon presiden dan calon wakil presiden adalah partai politik.

"Siapa peserta pilpres, peserta pilpres itu adalah gabungan capres dan cawapres itu diajukan oleh parpol atau gabungan parpol. Ada nggak di situ gabungan Apdesi keluar aspirasi ya boleh," politikus PDIP ini.

 

5. Jokowi Tetap Taat Konstitusi

Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat memberikan sambutan pada Pelatihan Kader Nasional (PKN) Angkatan II Tahun 2022 di   Gedung Sekolah Partai PDIP di Jalan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin (21/3/2022). (ANTARA/HO-PDIP)
Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat memberikan sambutan pada Pelatihan Kader Nasional (PKN) Angkatan II Tahun 2022 di Gedung Sekolah Partai PDIP di Jalan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin (21/3/2022). (ANTARA/HO-PDIP)

Presiden Joko Widodo atau Jokowi akhirnya menanggapi aspirasi masyarakat yang menginginkan penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

Menurut dia, semua pihak harus taat pada konstitusi yang sudah jelas mengatur soal masa jabatan presiden.

"Yang namanya keinginan masyarakat, yang namanya teriakan-teriakan seperti itu kan sudah sering saya dengar. Tetapi yang jelas, konstitusi kita sudah jelas. Kita harus taat, harus patuh terhadap konstitusi, ya," kata Jokowi dikutip dari siaran pers Sekretariat Presiden, Rabu 30 Maret 2022.

Poin Penting Pidato Politik Jokowi di HUT ke-49 PDIP

Infografis Poin Penting Pidato Politik Jokowi di HUT ke-49 PDIP. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Poin Penting Pidato Politik Jokowi di HUT ke-49 PDIP. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya