Liputan6.com, Jakarta - Kelangkaan minyak goreng jenis curah dan mahalnya produk kemasan masih terlihat di sejumlah daerah di Tanah Air. Namun di tengah berlarut-larutnya masalah minyak goreng yang menjadi sorotan publik, Kejaksaan Agung atau Kejagung membuat gebrakan.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengumumkan 4 tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil atau CPO dan turunannya pada Januari 2021 hingga Maret 2022. Hal yang mengejutkan pejabat eselon 1 Kementerian Perdagangan atau Kemendag terjerat kasus mafia minyak goreng tersebut.
Advertisement
Baca Juga
Indrasari Wisnu Wardhana selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri atau Dirjen Perdaglu Kemendag menjadi tersangka. Selain Indrasasri, 3 petinggi sejumlah perusahaan swasta turut dijadikan tersangka oleh penyidik Kejagung.
Pengumuman 4 tersangka kasus ekspor minyak goreng itu pun menjadi perhatian publik dalam 3 hari terakhir. Bukan hanya pemerintah, berbagai kalangan pun menuntut kasus tersebut diusut tuntas.
Bagaimana dugaan peran dari 4 tersangka kasus mafia minyak goreng tersebut? Bagaimana ragam tanggapannya? Simak selengkapnya dalam rangkaian Infografis berikut ini:
Â
Infografis Pejabat Kemendag Terjerat Kasus Mafia Minyak Goreng
Advertisement
Infografis Dugaan Peran 4 Tersangka Kasus Mafia Minyak Goreng
Infografis Ragam Tanggapan Pejabat Kemendag Jadi Tersangka Mafia Minyak Goreng
Advertisement