Kebijakan Ganjil Genap dan One Way Akan Diterapkan Saat Mudik, Catat Waktunya

Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi mengatakan, pelaksanaan rekayasa lalu lintas arus mudik Lebaran diterapkan mulai Kamis 28 April 2022 sampai Minggu 1 Mei 2022.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 23 Apr 2022, 08:30 WIB
Diterbitkan 23 Apr 2022, 08:30 WIB
Mau Mudik Lebaran 2022? Cek Jadwal Ganjil Genap di Tol Trans Jawa Berikut Ini
Cek jadwal ganjil genap di tol Trans Jawa jelang mudik lebaran 2022 (pexels/lifeofpix).  

Liputan6.com, Jakarta Korps Lalu Lintas Polri menyiapkan skenario rekayasa arus lalu lintas di ruas jalan tol selama musim mudik Lebaran 2022.

Adapun kebijakannya antara lain one way dan pembatasan kendaraan roda empat melalui sistem ganjil genap.

Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi mengatakan, pelaksanaan rekayasa lalu lintas arus mudik Lebaran diterapkan mulai Kamis 28 April 2022 sampai Minggu 1 Mei 2022.

Dia merinci, untuk waktu pelaksanaan pada Kamis 28 April 2022 akan dimulai pukul 17.00 WIB sampai pukul 24.00 WIB.

Sementara itu, pada Jumat 29 April 2022 dan Sabtu 30 April 2022 waktu pelaksanaan dimulai lebih pagi yakni pada pukul 07.00 WIB sampai pukul 24.00 WIB.

Sedangkan penerapan rekayasa lalu lintas pada Minggu 1 Mei 2022, untuk waktu pelaksanaannya dipersingkat dari pukul 07.00 WIB hingga 12.00 WIB.

"Betul, ini adalah rencana pelaksanaan rekayasa lalu lintas berupa one way maupun ganjl genap," kata Eddy dalam keterangannya, Sabtu (23/4/2022).

Eddy mengatakan, kebijakan rekayasa lalu lintas berlaku dari mulai Tol Cikampek Kilometer 47 sampai dengan Gerbang Tol Kalikangkung pada Kilometer 414.

Adapun, masa berlaku kebijakan rekayasa lalu lintas bersifat situasional dengan mempertimbangkan kondisi arus lalu lintas.

"Untuk berakhirnya pelaksanaan one way perpanjangan waktunya bersifat situasional, diskresi Kepolisian pelaksanaan arus mudik bersamaan dimulainya one way," ujar dia.

 


Ini Kendaraan yang Terbebas Ganjil Genap dan One Way

Lebih lanjut, Eddy menerangkan, ada kendaraan yang terbebas dari kebijakan ganjil genap maupun one way saat memasuki arus mudik Lebaran. Disebutkan antara lain:

a. Kendaraan pimpinan lembaga Negara Republik Indonesia

b. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara

c. Kendaraan dinas dengan tanda nomor kendaraan bermotor dinas berwarna dasar merah dan/atau nomor dinas Tentara Nasional Indonesia/ Kepolisian Negara Republik Indonesia

d. Kendaraan pemadam kebakaran;

e. Kendaraan ambulan;

f. Kendaraan angkutan umum dengan tanda nomor kendaraan bermotor berwarna dasar kuning:

g. Kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik;

h. Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas;

i. Kendaraan untuk kepentingan tertentu, dengan pengawalan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia.

j. Kendaraan warga yang berdomisili di sekitar ruas jalan yang diberlakukan penerapan Ganjil Genap.

Eddy mengatakan, masyarakat diharapkan memperhatikan betul kendaraan pada saat memasuki kawasan yang memberlakukan kebijakan one way dan ganjil genap.

"Harus betul-betul menyiapkan kendaraan, siap pengemudinya, siap kartu etoll sudah terisi penuh, siap dengan BBM, siap membawa bekal untuk diperjalankan," kata dia.

 


Tetap Patuhi Meski Tak Diputar Balik

Eddy mengatakan, pihaknya tidak akan memutar balikan kendaraan yang nantinya melanggar ganjil genap yang akan diterapkan di jalan tol saat memasuki arus mudik dan balik Lebaran 2022.

"Tidak ada yang diputar balik," kata dia saat dikonfirmasi, Jumat 22 April 2024.

Meski demikian, pihaknya berharap masyarakat tetap mematuhi aturan ganjil genap saat arus mudik dan balik Lebaran 2022 nanti. Hal ini guna mengantisipasi kemacetan dan kepadatan kendaraan nanti.

"Kami mengajak masyarakat untuk tidak melanggar, mengikuti aturan yang sudah dikeluarkan untuk kepentingan bersama," jelas Eddy.

Dia pun menuturkan, polisi akan tetap mengawasi Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) dan E-TLE Mobile. Meskipun tak akan diberi sanksi tilang.

"Akan diawasi dengan CCTV Etle dan Etle Mobile. Semoga taat pada aturannya ya," kata Eddy.

 


2.702 Posko Polri

Sebanyak 2.702 Posko Polri siap untuk mengamankan dan melancarkan jalannya mudik Lebaran 2022. Polri juga menyiapkan rekayasa lalu lintas saat arus mudik nanti.

Dari 2.702 posko mudik yang ada terdiri atas pos pengamanan, pos pelayanan dan pos terpadu. Posko tersebut akan banyak berguna bagi para pemudik.

"Polri telah menyiapkan 2.702 posko yang terdiri atas 1.710 pos pengamanan, 730 pos pelayanan, dan 258 pos terpadu," terang Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, di Jakarta, Selasa (20/4/2022), seperti dilansir Antara.

Ramadhan memaparkan, posko-posko Polri itu dipakai sebagai pusat informasi dan pengamanan, tempat istirahat. Lalu, untuk para pengemudi yang kelelahan, rekayasa arus lalu lintas (one way, ganjil-genap dan contra flow), serta pusat komando dan pengendali operasi di lapangan secara terintegrasi.

"Posko terpadu juga dimanfaatkan sebagai gerai vaksin bagi pemudik yang belum divaksin dosis primer maupun booster," beber Ramadhan.

Infografis Aturan Perjalanan Mudik Lebaran 2022 dari Satgas Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Satgas Covid-19 membuat sejumlah aturan bagi para perlu perjalanan mudik Lebaran 2022. Hal ini seiring diperbolehkannya masyarakat pulang ke kampung halaman untuk merayakan hari raya Idul Fitri.
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya