Jokowi: Menjengkelkan, Justru Lahan yang Gede Diberikan Sertifikat, yang Kecil Tidak Bisa

Presiden Joko Widodo menyampaikan kekesalannya terkait sertifikat tanah yang lebih mudah terbit apabila terkait lahan atau korporasi besar dari pada lahan kecil milik rakyat.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 09 Jun 2022, 12:09 WIB
Diterbitkan 09 Jun 2022, 12:09 WIB
Presiden Jokowi. (Foto: Dok. Instagram terverifikasi @jokowi)
Presiden Jokowi. (Foto: Dok. Instagram terverifikasi @jokowi)

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan kekesalannya terkait sertifikat tanah yang lebih mudah terbit apabila terkait lahan atau korporasi besar dari pada lahan kecil milik rakyat.

“Yang lebih menjengkelkan justru yang gede-gede kita berikan, yang saya ulang-ulang, HGB 10 ribu hektar, nih, HGB 20 ribu hektar, nih, HGB 30 ribu hektar, nih diberikan. Tapi begitu yang kecil-kecil 200 meter persegi saja entah itu hak milik, entah itu HGB tidak bisa kita selesaikan,” ujar Jokowi saat membuka Pertemuan Puncak Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA Summit) 2022, Kamis (9/6/2022).

Jokowi menyebut sudah sejak tahun 2015 ia mengingatkan pentingnya penerbitan sertifikat. Ia menyebut tiap ke daerah masih menemui masalah sengketa lahan.

“Tidak boleh lagi ada sengketa lahan karena setiap saya ke daerah, setiap saya ke desa, setiap saya ke kampung selalu persoalan sengketa lahan, sengketa tanah, selalu ada. Yang ini juga menimbulkan kekhawatiran pada investasi. Hati-hati dari 126 juta yang harus, harusnya pegang sertifikat,” ujar dia.

Oleh karena itu ia menargetkan ATR/BPN mengebut dan menerbitkan 9 juta sertifikat tahun ini.

“Artinya kita bsia melakukan bisa mengerjakan tetapi tidak pernah kita lakukan melompat dari 500 ribu kepada 9 juta setahun nyatanya bisa. Sehingga samapai sekarang dari 46 juta sudah naik menjadi 80,6 juta sertifikat hak milik,” kata Jokowi.

Jokowi juga menyoroti masih besarnya ego sektoral antar menteri dan pemda. Ia mencontohkan kasus di di suku Bajo yang hidup di atas air sehingga sulit mendapat sertifikat.

“Ternyata ributnya antar kementerian. Ndak bisa pak ini diberi karena ini haknya kemeneterian KKP. ndak bisa diberikan. KLHK juga gitu, gak bisa pak, ini adalah kawasan hutan lindung karena disitu ada coral ada terumbu karang itu hak kami, ributnya hanya masalah gitu-gitu, dari dulu. Termasuk urusan sertifikat itu juga gitu-gitu itu,” ujar Jokowi.

Jangan Ada Lagi Ego Sektoral

“Pemda di kabupaten kota di provinsi, di pusat tidak bekerja secara terintegrasi, jalan sendiri, egonya sendirinya. kalau diterus-teruskan enggak akan rampung persoalan negara ini. Persoalannya kelihatan, solusinya kelihatan tapi tidak bisa dilaksana hanya gara-gara ego sektoral,” sambung dia.

Jokowi menegaskan tidak akan lagi mentorelir adanya ego sektoral yang menghambat pembangunan.

“Saya ingatkan lagi saya tidak bisa mentolernasi, mentolerir terjadinya kerugian negara, terjadinya kerugian masyarakat yang disebabkan oleh ego sektoral dan ego lembaga kita, itu udah stop, cukup, stop, persoalan dimulai dar sini, semuanya ahrus membuka diri. Inilah lah saatnya forum ini harus kita hancurkan yang namanya tembok sektoral, dengan di dalam reforma agraria kita mengenal kebijakN satu peta harus semuanya mengikuti ini, harus mendukung ini, kalau sudah satu peta itu enak banget,” pungkas dia.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya