Liputan6.com, Jakarta - Sederet pihak menganggapi soal kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Holywings. Lewat akun Instagramnya @holywingsindonesia, Holywings memposting promosi minuman alkohol bagi pemilik nama Muhammad dan Maria.
Dalam postingan tersebut, Holywings menggratiskan satu botol minuman beralkohol atau minuman keras (miras) bagi yang memiliki nama Muhammad dan Maria. Unggahan itu pun kini sudah dihapus dan digantikan dengan permintaan maaf dari pihak Holywings.
Advertisement
Baca Juga
Polres Metro Jakarta Selatan pun kini telah menetapkan 6 tersangka terkait kasus dugaan penistaan agama karena menggratiskan satu botol minuman beralkohol bagi yang memiliki nama Muhammad dan Maria.
Kecaman terhadap Holywings salah satunya berasal dari Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Ia menilai, promosi minuman alkohol gratis bagi pemilik nama Muhammad dan Maria tersebut sudah kebablasan.
"Ya ini sudah kebablasan ya. Dengan memanfaatkan suasana demokratis bahwa semua bisa melakukan apa saja secara berlebihan," kata dia di kawasan Jakarta, Sabtu 25 Juni 2022.
Menurut Cak Imin, kasus ini bisa menjadi sebuah pelajaran bagi semua pihak. Termasuk para pemilik cafe agar tidak mengulangi promosi yang dilarang, sebagaimana kasus ini berujung pada ranah hukum.
Selain itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta didesak mencabut izin operasi Holywings Indonesia pascamencuatnya kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan pihak manajemen.
Salah satunya datang dari Sekretaris Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) DKI Jakarta, Muhammad Akbar Supratman. KNPI meminta Gubernur DKI Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria menjatuhkan sanksi kepada manajemen Holywings di wilayahnya.
"Kasus yang dilakukan oleh Holywings ini saya kira sangat melukai hati umat Islam. Karena itu Pemprov DKI Jakarta pantas memberi sanksi berat kepada pihak Holywings," kata Akbar dalam keterangan tertulis, Minggu (26/6/2022).
Berikut sederet tanggapan berbagai pihak soal kasus dugaan penistaan agama Holywings menggratiskan satu botol minuman beralkohol bagi yang memiliki nama Muhammad dan Maria dihimpun Liputan6.com:
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
1. GP Ansor Surabaya
Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Surabaya meminta pemerintah kota setempat mengevaluasi perizinan tempat hiburan Holywings di Kota Pahlawan, Jawa Timur menyusul promosi minuman keras yang mengandung SARA di Jakarta.
"Itu jelas disengaja merusak agama. Kalau pihak manajemen bilang tidak sengaja itu bohong," kata Ketua GP Ansor Surabaya HM Faridz Afif di Surabaya, Sabtu 25 Juni 2022 dilansir Antara.
Sebelumnya, Polda Metro Jakarta Selatan pada Jumat, 24 Juni kemarin menetapkan enam orang sebagai tersangka pada kasus berbau suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) terkait poster promosi minuman keras gratis di Holywings untuk pengunjung dengan nama "Muhammad dan Maria" yang diunggah di akun media sosial.
Promosi yang membuat gaduh tersebut telah dihapus dan pihak manajemen Holywings menyampaikan permintaan maaf dalam akun media sosialnya.
Manajemen Holywings juga menyampaikan bahwa promosi yang dibuat tim promosi tersebut tanpa persetujuan manajemen dan telah membuat gaduh serta meresahkan masyarakat khususnya umat muslim di Indonesia.
Sehingga, lanjut dia, pihaknya menilai Holywings sudah tidak layak lagi ada di Indonesia, begitu juga di Surabaya.
Advertisement
2. BAPERA
Holywings kembali viral dengan promosi kontroversial, lewat penyebutan tokoh agama menuai yang menuai polemik. Menanggapi hal itu, Ketua Umum Barisan Pemuda Nusantara (BAPERA) Fahd El Fouz A Rafiq mendesak agar ada sanksi tegas berupa penutupan terhadap Holywings di seluruh Indonesia.
"Saya meminta agar izin club Holywings di seluruh Indonesia dicabut. Penting dilakukan pemerintah pusat dan pemerintah daerah provinsi ataupun kab/kota didaerah daerah demi menjaga stabilitas keamanan dan kenyamanan masyarakat," kata Fahd dalam keterangan pers diterima, Sabtu 25 Juni 2022.
Menurut Fahd, tindakan yang dilakukan Holywings atas promosi sudah tergolong penistaan agama yang sungguh menyakiti hati umat beragama di Indonesia khususnya umat Islam dan umat Kristen.
"Ini tidak boleh dianggap sepele dan dibiarkan begitu saja," ungkap mantan ketua umum DPP KNPI itu.
Fahd meminta, polisi tidak hanya menangkap dan menahan para staf Holywings, tapi harus memproses dalang siapa di balik ide promosi tersebut.
"Periksa juga pemiliknya, saya yakin mereka sudah pasti dilaporkan staf dulu sebelum launching promo tersebut. Jangan hanya terkesan mengorban yang kecil-kecil saja, polisi harus berani tangkap juga pausnya," Fadh memungkasi.
3. KNPI
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta didesak mencabut izin operasi Holywings Indonesia pascamencuatnya kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan pihak manajemen.
Salah satunya datang dari Sekretaris Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) DKI Jakarta, Muhammad Akbar Supratman. KNPI meminta Gubernur DKI Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria menjatuhkan sanksi kepada manajemen Holywings di wilayahnya.
"Kasus yang dilakukan oleh Holywings ini saya kira sangat melukai hati umat Islam. Karena itu Pemprov DKI Jakarta pantas memberi sanksi berat kepada pihak Holywings," kata Akbar dalam keterangan tertulis, Minggu (26/6/2022).
Dia mendesak sanksi berat yang dijatuhkan berupa pencabutan izin usaha Holywings. Menurutnya, sanksi tersebut sebanding dengan apa yang telah dilakukan Holywings, sehingga dapat menjadi pelajaran bagi pelaku usaha yang lain.
"Kami meminta Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan sanksi berat kepada Holywings dengan mencabut izin usahanya. Hal ini saya kira penting agar bisa juga menjadi pelajaran bagi usaha-usaha yang lain agar lebih arif dan bijaksana dalam melakukan kegiatan usaha," terang dia.
Di sisi lain, Akbar mengapresiasi langkah kepolisian yang cepat dalam merespons kasus dugaan penistaan agama manajemen Holywings ini. Dia berharap kasus ini ditangani secara serius.
"Kami sangat mengapresiasi langkah kepolisian yang telah memberi sanksi kepada oknum Holywings. Dan kami juga berharap kasus ini diusut dengan serius," jelas dia.
Advertisement
4. PKB
Holywings Indonesia telah mengeluarkan promosi pemberian minuman beralkohol secara gratis bagi pemilik nama Muhammad dan Maria. Promosi itu berlaku setiap hari Kamis dengan syarat membawa kartu identitas.
Hal ini menuai banyak kecaman, termasuk Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
"Ya ini sudah kebablasan ya. Dengan memanfaatkan suasana demokratis bahwa semua bisa melakukan apa saja secara berlebihan," kata dia di kawasan Jakarta.
Menurutnya, kasus ini bisa menjadi sebuah pelajaran bagi semua pihak. Termasuk para pemilik cafe agar tidak mengulangi sebuah promosi yang dilarang, sebagaimana kasus ini berujung pada jeratan hukum.
"Jangan sampai minuman keras membahayakan orang," kata Cak Imin.
Selain itu, dia melihat umat Islam di seluruh Indonesia bisa bersatu dan kompak dalam menyuarakan suara penolakan terhadap promo yang dilakukan oleh Holywings.
"Alhamdulillah, semua kelompok Islam menolak promo yang dilakukan Hollywings. hal ini menjadi bukti bahwa Indonesia menolak teori kebebasan yang kebablasan yang dianut barat," jelas Cak Imin.